• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

155 Ribu Warga Binaan Terima Remisi di Momen Idulfitri, Ribuan Hirup Udara Bebas

Kabar Imipas by Kabar Imipas
22/Mar/2026
in News, Nasional
188
155 Ribu Warga Binaan Terima Remisi di Momen Idulfitri, Ribuan Hirup Udara Bebas
217
SHARES
1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 155.908 warga binaan dalam rangka perayaan Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Ini merupakan langkah positif untuk mendukung integrasi sosial warga binaan dan memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Perubahan ini tidak hanya terlihat dari sikap mereka, tetapi juga dari partisipasi aktif dalam berbagai program rehabilitasi dan pendidikan yang diadakan di lembaga pemasyarakatan.

Pada kesempatan Remisi Idul Fitri ini, pemerintah berharap dapat memberikan motivasi tambahan bagi warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

Bacajuga:

Rekor PNBP Imigrasi Tembus Rp 10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman

BADKO HMI Nilai Medaeng Jadi Contoh Rutan Modern dan Berbasis Kemanusiaan

Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi, Hendarsam Gaungkan Visi Besar: “Imigrasi untuk Rakyat”

Dari total narapidana penerima remisi, sebanyak 153.642 orang mendapatkan RK I (pengurangan sebagian masa pidana), sementara 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas. Untuk anak binaan, 1.104 orang menerima PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II yang juga berarti langsung bebas. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan peluang baru bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik dan kemajuan selama masa tahanan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi dan PMP merupakan komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah menunjukkan perkembangan positif. Hal ini penting agar mereka merasa dihargai dan termotivasi untuk terus memperbaiki diri, sehingga dapat berfungsi dengan baik di masyarakat setelah bebas.

Remisi Idul Fitri memberikan harapan baru bagi warga binaan agar dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat dengan lebih baik.

“Remisi dan PMP Khusus Idulfitri ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Menteri Agus.

Dengan kebijakan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua warga.

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makan warga binaan, dengan potensi penghematan mencapai Rp109,2 miliar. Penghematan ini dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan mendidik di lembaga pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menambahkan bahwa penerima remisi terbanyak berasal dari Jawa Barat (18.335 orang), Sumatera Utara (15.621 orang), dan Jawa Timur (14.244 orang). Distribusi remisi ini menunjukkan perlunya penanganan yang lebih fokus di wilayah-wilayah tersebut untuk meningkatkan program pembinaan yang ada.

“Pemberian remisi ini diharapkan mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab,” jelas Mashudi.

Mashudi berharap, dengan dukungan yang tepat, mereka para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap positif.

Remisi Idul Fitri tidak hanya memberikan kebebasan sementara bagi warga binaan, tetapi juga berpotensi membawa dampak positif bagi masyarakat. Saat mereka kembali ke masyarakat, mereka diharapkan dapat berkontribusi dengan cara yang lebih baik, mengurangi stigma negatif terhadap mantan narapidana, dan menginspirasi orang lain untuk tidak terjerumus ke dalam perilaku yang sama.

Mashudi menjelaskan, pentingnya Remisi Idul Fitri bukan hanya untuk individu, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik bagi semua.

“Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan bisa lebih siap menghadapi tantangan ekonomi dan sosial setelah bebas dan mereka dapat lebih siap menghadapi tantangan kehidupan di luar penjara.” jelas Mashudi

Dampak Sosial dari Remisi Idul Fitri

Dampak sosial dari remisi ini sangat besar, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi masyarakat sebagai keseluruhan. Warga binaan yang mendapatkan remisi diharapkan dapat kembali dengan lebih baik dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Remisi Idul Fitri tidak hanya memberikan kebebasan, tetapi juga kesempatan untuk memulai hidup yang baru dengan penuh semangat.

Program-program yang ada di lembaga pemasyarakatan menjadi sarana penting bagi mereka untuk mendapatkan keterampilan dan wawasan sebelum kembali ke masyarakat.

Penyerahan Simbolis di Lapas Gunung Sindur

Dirjenpas, Mashudi, secara simbolis serahkan Surat Keputusan Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Muslim pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipusatkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Sabtu (21/3).

Saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Dirjenpas menyebut pemberian Remisi dan PMP menjadi komitmen negara dalam memberikan hak Warga Binaan setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.

“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ucapnya.

Dirjenpas meninjau produksi kandang ayam petelur di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Selain itu, ia juga meninjau berbagai layanan di Lapas Narkotika dan Lapas Khusus Gunung Sindur, mulai dari sistem kunjungan, keamanan, hingga program pembinaan kemandirian.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah produksi kandang ayam petelur sebagai bentuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Program ini tidak hanya memberikan keterampilan baru, tetapi juga membantu mereka memahami pentingnya kewirausahaan dan otonomi dalam kehidupan setelah mereka bebas.

“Kami berharap mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutup Mashudi. (Red)

Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Rekor PNBP Imigrasi Tembus Rp 10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman
News

Rekor PNBP Imigrasi Tembus Rp 10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman

April 2, 2026
1k
Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi, Hendarsam Gaungkan Visi Besar: “Imigrasi untuk Rakyat”
News

Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi, Hendarsam Gaungkan Visi Besar: “Imigrasi untuk Rakyat”

April 1, 2026
96.8k
Kemenimipas Terapkan Kebijakan Penghematan BBM untuk Dukung Efisiensi Energi
News

Kemenimipas Terapkan Kebijakan Penghematan BBM untuk Dukung Efisiensi Energi

Maret 31, 2026
1.1k
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal
News

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
1.9k
Dirjen Imigrasi Sudah Ditetapkan Presiden, Kemenimipas Hentikan Seleksi Terbuka
News

Dirjen Imigrasi Sudah Ditetapkan Presiden, Kemenimipas Hentikan Seleksi Terbuka

Maret 14, 2026
17.9k
Politisi Gerindra Hendarsam Marantoko Ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi
News

Politisi Gerindra Hendarsam Marantoko Ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi

Maret 12, 2026
1.1k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Advertisement
ADVERTISEMENT