PEKANBARU – Keluhan masyarakat terkait munculnya aroma tidak sedap di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Pekanbaru) Kelas IIA Pekanbaru mendapat respons dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Menyikapi hal tersebut, pihak Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan langkah penanganan segera dilakukan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan warga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa kenyamanan lingkungan sekitar menjadi perhatian penting bagi institusi pemasyarakatan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya pada Senin (30/3/2026).
Berdasarkan informasi awal, bau tidak sedap tersebut diduga berasal dari sistem pembuangan limbah domestik di dalam lapas, khususnya dari instalasi septic tank yang menampung limbah biologis berupa kotoran manusia. Meski demikian, pihak Ditjenpas menegaskan bahwa sumber pasti masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
Maizar menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem sanitasi. Pemeriksaan ini mencakup jalur pembuangan, kondisi septic tank, serta mekanisme pengolahan limbah yang digunakan di dalam lapas.
“Kami tengah melakukan pengecekan secara komprehensif untuk memastikan apakah ada gangguan pada sistem pengelolaan limbah, sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan,” jelasnya.
Selain evaluasi internal, Ditjenpas Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan pihak teknis lainnya. Langkah ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan objektif serta sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.
Menurut Maizar, keterlibatan pihak eksternal penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di sisi lain, Ditjenpas Riau juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Warga di sekitar lapas diimbau untuk menyampaikan laporan atau masukan yang dapat membantu proses evaluasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Pendekatan terbuka ini diharapkan mampu meredakan isu yang berkembang sekaligus membangun kepercayaan publik. Ditjenpas Riau menilai bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya juga berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan limbah di lapas. Tidak hanya fokus pada penyelesaian jangka pendek, tetapi juga pada peningkatan kualitas sistem agar lebih andal dan ramah lingkungan.
Upaya ini mencakup perbaikan infrastruktur jika diperlukan, peningkatan standar operasional, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proses sanitasi.
Sinergi antara pihak lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan ini secara efektif. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan.
Melalui permohonan maaf dan langkah penanganan yang terukur, Ditjenpas Riau berupaya menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pendekatan yang mengedepankan tanggung jawab dan transparansi diharapkan mampu meredam kekhawatiran serta menciptakan suasana yang lebih kondusif di tengah masyarakat. (Red).






