JAKARTA – Komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) kembali ditegaskan dengan sikap tegas dan langkah nyata. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa praktik haram tersebut tidak akan diberi ruang sedikit pun di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, termasuk dalam konteks Narkotika di Lapas.
Pernyataan ini muncul setelah adanya sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agus justru mengapresiasi perhatian yang diberikan sebagai bentuk kontrol dan kepedulian bersama terhadap isu Narkotika di Lapas.
Menurutnya, kritik tersebut menjadi energi tambahan untuk memperkuat sistem pengawasan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk keterlibatan, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi dalam kondisi apa pun, terutama yang berkaitan dengan Narkotika di Lapas.
Pemerintah pun tidak tinggal diam. Berbagai langkah konkret terus digencarkan untuk memperketat pengawasan. Salah satunya adalah penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi yang memungkinkan pemantauan secara real-time. Selain itu, razia rutin dan insidentil terus ditingkatkan intensitasnya dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, Kementerian Imipas menggandeng sejumlah institusi seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia untuk memastikan penindakan berjalan secara terpadu dan efektif. Sinergi lintas lembaga ini dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Tak hanya fokus pada pengawasan eksternal, pembenahan internal juga menjadi prioritas utama. Menteri Agus menegaskan bahwa integritas petugas adalah fondasi utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tanpa kompromi.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin berat hingga proses hukum,” tegasnya.
Langkah tegas tersebut bukan sekadar wacana. Kementerian Imipas telah menjatuhkan berbagai sanksi, termasuk pemecatan terhadap sejumlah oknum petugas yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika. Bahkan, beberapa di antaranya turut diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.
Di sisi lain, strategi penanganan juga menyasar warga binaan dengan risiko tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 2.284 narapidana kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.
Menurut Menteri Agus, langkah tersebut bertujuan untuk “membersihkan” lapas dari aktor utama yang selama ini menjadi sumber peredaran. Dengan memisahkan mereka dari lingkungan sebelumnya, diharapkan aktivitas ilegal dapat diminimalisir secara signifikan.
Namun, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif. Pemerintah juga mengedepankan aspek rehabilitatif dan pembinaan. Warga binaan high risk tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pengembangan kepribadian.
Program ini dirancang agar mereka dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan produktif. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Imipas juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya serta organisasi non-pemerintah.
Menteri Agus menekankan bahwa persoalan narkotika di lapas bukanlah isu sederhana. Kompleksitasnya membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, ia membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan, kritik, dan diskusi konstruktif dari berbagai elemen.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.
Dengan langkah tegas, kolaborasi kuat, dan komitmen berkelanjutan, pemerintah optimistis dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan berorientasi pada pemulihan. Perang melawan narkotika di balik jeruji kini memasuki babak yang lebih serius dan tanpa kompromi. (red)






