• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

172 Pegawai Imigrasi Langgar Aturan, Dari Pungli hingga Diproses Hukum

Kabar Imipas by Kabar Imipas
30/Sep/2025
in News, Nasional
879
172 Pegawai Imigrasi Langgar Aturan, Dari Pungli hingga Diproses Hukum
932
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan publik yang bersih dan transparan. Melalui Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal), Ditjen Imigrasi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 bulan terakhir telah dilakukan pemeriksaan terhadap 335 pegawai imigrasi terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika, termasuk pegawai imigrasi langgar aturan dan pegawai imigrasi langgar aturan lainnya.

Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

Hasilnya cukup mengejutkan yaitu sebanyak 172 pegawai dinyatakan bersalah, dengan sanksi mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat. Bahkan, beberapa di antaranya terancam pemecatan karena kasus yang berujung ke ranah hukum.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap pegawai imigrasi langgar aturan yang dapat merugikan masyarakat.

Bacajuga:

Menteri Imipas Pimpin Panen Raya di Sidoarjo: Bukti Nyata Kemandirian Pangan

Imigrasi Luncurkan Forkopdensi: Wujud Baru Penanganan Humanis Deteni dan Pengungsi

Ini Persyaratan Lengkap Mengajukan Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia

Pengawasan terhadap pegawai imigrasi langgar aturan sangat penting untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat.

Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

“Selama 10 bulan Direktorat Patnal telah memeriksa 335 pegawai. Hasilnya cukup banyak yang melakukan pelanggaran,” kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Pentingnya Pengawasan Terhadap Pegawai Imigrasi Langgar Aturan

Penting untuk menegakkan disiplin di kalangan pegawai imigrasi langgar aturan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Dari total 335 pegawai yang diperiksa, berikut rinciannya:

  • 56 pegawai mendapat hukuman ringan,
  • 62 pegawai dijatuhi hukuman sedang,
  • 13 pegawai dikenakan hukuman berat,
  • 41 pegawai masih menjalani proses pemeriksaan,
  • 163 pegawai dinyatakan tidak terbukti melanggar.

Lebih memprihatinkan lagi, 7 pegawai kini tengah menghadapi proses hukum karena dugaan tindak pidana. Jika terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mereka akan dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara hingga pemecatan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pegawai imigrasi langgar aturan dapat merusak kepercayaan publik terhadap instansi.

“Tidak ada yang kebal hukum. Jika putusannya inkrah, sanksinya bisa sampai pemecatan,” tegas Yuldi.

Ragam Pelanggaran: Dari Selingkuh, Pungli, hingga Melanggar SOP

Patnal menemukan berbagai jenis pelanggaran di tubuh pegawai imigrasi. Data resmi menyebutkan:

  • 2 kasus perselingkuhan yang melanggar etika ASN,
  • 8 kasus pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat,
  • 109 kasus pelanggaran SOP yang memengaruhi kualitas layanan,
  • 9 kasus penyalahgunaan wewenang,
  • 3 kasus kegagalan mengendalikan anggota satuan kerja.

Menurut Yuldi, penegakan disiplin ini dilakukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas pelayanan keimigrasian. “Setiap pegawai tanpa terkecuali, termasuk saya, diawasi oleh Patnal,” ujarnya.

Aduan Masyarakat Jadi Pintu Masuk Pemeriksaan

Pemeriksaan terhadap para pegawai imigrasi ini dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan internal, tetapi juga berkat aduan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.

“Setiap ada laporan indikasi pelanggaran tugas, tim Patnal segera turun melakukan klarifikasi hingga proses pemeriksaan lanjutan,” kata Yuldi.

Direktorat Patnal dibentuk melalui Permen Imipas Nomor 1 Tahun 2024 yang terbit pada 19 November 2024 sebagai bagian dari restrukturisasi Kemenimipas. Sejak berdiri, pengawasan internal semakin diperketat dan membawa efek jera bagi para pegawai.

“Sekarang setiap ada pelanggaran, Patnal langsung turun memeriksa. ASN menjadi lebih mawas diri karena pengawasan semakin ketat,” tambah Yuldi.

Meningkatkan Integritas Pegawai Imigrasi

Direktur Patnal, Barron Ichsan, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar memberi sanksi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Tugas kami memastikan pegawai imigrasi menjaga profesionalisme, integritas, dan tidak menyalahgunakan jabatan,” ujar Barron.

Pegawai imigrasi langgar aturan harus diawasi agar tidak merugikan masyarakat.

Proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan kode etik dan aturan disiplin ASN untuk memastikan keadilan dan transparansi.

QR Code Pengaduan: Senjata Baru Lawan Pungli dan Gratifikasi

Sebagai langkah inovatif, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan QR Code khusus untuk pengaduan pungli dan gratifikasi. Masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai imigrasi.

“Sekecil apa pun, sebesar apa pun, laporkan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas Yuldi.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye nasional anti-pungli dan gratifikasi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-178.HH.01.02 Tahun 2025, yang memperkuat kebijakan sebelumnya yakni SE Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan penegakan kode etik pegawai.

Dengan adanya QR Code ini, masyarakat hanya perlu memindai kode yang tersedia di berbagai kantor layanan keimigrasian maupun kanal resmi Kemenimipas untuk menyampaikan laporan.

Patnal Jadi Garda Terdepan Bersihkan Layanan Imigrasi

Langkah-langkah yang dilakukan Direktorat Patnal menunjukkan keseriusan Kemenimipas dalam memberantas praktik pungli, gratifikasi, dan pelanggaran disiplin ASN.

Direktorat Patnal berkomitmen untuk menindak pegawai imigrasi langgar aturan demi meningkatkan integritas.

“Fungsi pengawasan ini untuk memastikan bahwa setiap petugas bekerja sesuai SOP dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujar Yuldi.

Patnal berharap upaya ini menjadi fondasi budaya integritas di lingkungan Imigrasi. Dengan pengawasan yang ketat, pelanggaran dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pelayanan imigrasi semakin meningkat.

Reformasi internal di tubuh Imigrasi menjadi salah satu fokus utama Kemenimipas. Dengan adanya Patnal dan sistem pengaduan berbasis QR Code, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk turut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan bebas pungli, sekaligus memperkuat citra Kemenimipas sebagai institusi yang berintegritas.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pegawai imigrasi langgar aturan dapat diminimalisir. (red)

Tags: Barron IchsanDirektur PatnalDitjenimPatnal Ditjen ImigrasiPegawai Imigrasi Langgar AturanPungli Pegawai ImigrasiQR Code Pengaduan PungliYuldi Yusman
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Gebrakan Besar! Menteri Agus Andrianto Raih Penghargaan Bergengsi
News

Gebrakan Besar! Menteri Agus Andrianto Raih Penghargaan Bergengsi

Desember 3, 2025
1.2k
Kemenimipas Gerak Cepat Mitigasi Banjir, Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
News

Kemenimipas Gerak Cepat Mitigasi Banjir, Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

November 28, 2025
1.2k
PAS AGRO MANDIRI: Transformasi Pemasyarakatan Menuju Kemandirian Pangan dan Pengentasan Kemiskinan
News

PAS AGRO MANDIRI: Transformasi Pemasyarakatan Menuju Kemandirian Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

November 16, 2025
1k
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu
News

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
1.9k
News

Bakti Nyata Kemenimipas dan Yayasan Arridho Berdikari Sejati untuk Masyarakat Adat Baduy

November 9, 2025
1k
Menteri Imipas Pimpin Panen Raya di Sidoarjo: Bukti Nyata Kemandirian Pangan
News

Menteri Imipas Pimpin Panen Raya di Sidoarjo: Bukti Nyata Kemandirian Pangan

Oktober 31, 2025
1.1k
  • Trending
  • Latest
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Terkendali dan Aman

Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Terkendali dan Aman

Oktober 23, 2025
172 Pegawai Imigrasi Langgar Aturan, Dari Pungli hingga Diproses Hukum

172 Pegawai Imigrasi Langgar Aturan, Dari Pungli hingga Diproses Hukum

September 30, 2025
Kalapas Gunung Sindur Klarifikasi Isu Pemerasan: “Berita Itu Tidak Benar”

Kalapas Gunung Sindur Klarifikasi Isu Pemerasan: “Berita Itu Tidak Benar”

November 7, 2025
Aksi Nyata Kemanusiaan: Kanwil Ditjenpas Riau Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bencana ke Tapanuli Selatan dan Tengah

Aksi Nyata Kemanusiaan: Kanwil Ditjenpas Riau Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bencana ke Tapanuli Selatan dan Tengah

Desember 19, 2025
Plakat Barong Lapas Kerobokan: Cenderamata Berkelas untuk Komisi XIII DPR RI

Plakat Barong Lapas Kerobokan: Cenderamata Berkelas untuk Komisi XIII DPR RI

Desember 11, 2025
Kakanwil Ditjenpas Kaltim Tinjau Program Ketahanan Pangan Di Rutan Balikpapan

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Tinjau Program Ketahanan Pangan Di Rutan Balikpapan

Desember 9, 2025
Rutaba Coffee Balikpapan, Kafe Racikan Warga Binaan Rutan dengan Live Music

Rutaba Coffee Balikpapan, Kafe Racikan Warga Binaan Rutan dengan Live Music

Desember 4, 2025

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Aksi Nyata Kemanusiaan: Kanwil Ditjenpas Riau Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bencana ke Tapanuli Selatan dan Tengah

Aksi Nyata Kemanusiaan: Kanwil Ditjenpas Riau Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bencana ke Tapanuli Selatan dan Tengah

Desember 19, 2025
1k
Plakat Barong Lapas Kerobokan: Cenderamata Berkelas untuk Komisi XIII DPR RI

Plakat Barong Lapas Kerobokan: Cenderamata Berkelas untuk Komisi XIII DPR RI

Desember 11, 2025
1k
Kakanwil Ditjenpas Kaltim Tinjau Program Ketahanan Pangan Di Rutan Balikpapan

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Tinjau Program Ketahanan Pangan Di Rutan Balikpapan

Desember 9, 2025
1k
Rutaba Coffee Balikpapan, Kafe Racikan Warga Binaan Rutan dengan Live Music

Rutaba Coffee Balikpapan, Kafe Racikan Warga Binaan Rutan dengan Live Music

Desember 4, 2025
1.1k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2025 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan