Badung – Sebuah momen istimewa terjadi di Bali ketika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan mempersembahkan karya seni eksklusif berupa Plakat Angkul-Angkul Barong kepada Komisi XIII DPR RI. Tidak sekadar plakat biasa, karya ini menjadi simbol kuat tentang bagaimana kreativitas, budaya, dan pemberdayaan dapat berpadu menjadi mahakarya yang membanggakan.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Bali, cenderamata berkelas ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, sebagai representasi budaya Bali sekaligus bukti keberhasilan program pembinaan Warga Binaan.
Plakat Angkul-Angkul Barong bukan sekadar dekorasi; ia adalah simbol keseimbangan kosmis Rwa Bhineda yang telah turun-temurun melekat dalam filosofi masyarakat Bali. Barong, sebagai ikon kebajikan dan pelindung, menjadi inti dari desain plakat ini. Namun yang membuatnya benar-benar berbeda adalah proses pembuatannya yang luar biasa unik dan sarat makna. Dibuat dari 100% koran bekas yang didaur ulang, plakat ini telah menjelma dari material yang dianggap tak berguna menjadi karya seni bernilai tinggi.
Keunikan ini bukan hanya klaim, tetapi telah diakui secara hukum melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) No. 001040538, terdaftar sejak 11 November 2025, dengan judul Plakat Angkul-Angkul Barong Bali Berbahan Dasar Koran Daur Ulang.
Dengan legalitas resmi tersebut, Lapas Kerobokan berhasil mengukuhkan diri sebagai pelopor inovasi yang mampu mengubah limbah menjadi karya bernilai, sekaligus mempertegas peran pembinaan kreatif di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lebih dari itu, plakat ini menyimpan kisah mendalam tentang transformasi manusia. Proses kreatifnya dilakukan langsung oleh para Warga Binaan, yang melalui program pembinaan telah dibekali keterampilan seni dan kerajinan tangan. Dari proses melipat, membentuk, menempel, hingga tahap pewarnaan, setiap detail plakat ini dibuat dengan ketelitian luar biasa. Hasilnya bukan hanya benda seni, tetapi manifestasi harapan, perubahan, dan kesempatan kedua.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya saat plakat tersebut diserahterimakan di hadapan Komisi XIII DPR RI.
“Kami merasa terhormat karya seni Warga Binaan kami dapat diserahkan langsung kepada Komisi XIII DPR RI. Ini bukan hanya cenderamata, tetapi bukti nyata bahwa kreativitas bisa lahir di mana saja, bahkan dari tempat yang sering dipandang sebelah mata. Dengan dukungan legalitas HAKI, produk daur ulang kami kini telah menjadi duta budaya Bali sekaligus duta program pembinaan Lapas di tingkat nasional,” ungkap Hudi.
Hudi juga menegaskan bahwa Lapas Kerobokan akan terus memperkuat pembinaan berbasis kreativitas untuk membuka peluang baru bagi Warga Binaan agar mampu berdaya dan mandiri ketika kembali ke masyarakat.
Potensi besar yang dihadirkan plakat ini membuatnya bukan sekadar cenderamata, melainkan ikon kebanggaan Bali yang merepresentasikan inovasi, kelestarian budaya, dan kualitas pembinaan pemasyarakatan Indonesia.
“Karya ini menjadi bukti bahwa seni dapat menjadi jembatan yang menghubungkan nilai budaya dengan pemberdayaan sosial. Plakat Angkul-Angkul Barong kini menjadi saksi bahwa setiap individu, apa pun latar belakangnya, memiliki ruang untuk bertumbuh dan berkontribusi,” jelas Hudi.
Dengan lahirnya karya berlegalitas nasional ini, Lapas Kerobokan sekali lagi menegaskan komitmennya menuju pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan penuh inovasi.
Plakat Barong karya Warga Binaan bukan hanya benda seni, ia adalah pesan moral yang menyentuh, bahwa keindahan dapat terlahir dari proses panjang, dari tangan-tangan yang belajar memperbaiki diri, dan dari hati yang ingin kembali memberi makna. (red)















