JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menghentikan pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Republik Indonesia menetapkan pejabat Dirjen Imigrasi melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui keputusan itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Dengan terbitnya Keppres tersebut, kebutuhan pengisian jabatan Dirjen Imigrasi dinyatakan telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses seleksi terbuka yang sebelumnya telah dimulai tidak dilanjutkan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa penetapan tersebut merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas serta fungsi instansi.
“Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya Keppres tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan. Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas serta fungsi instansi,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi secara resmi ditutup sejak Selasa (10/3) setelah Keppres tersebut diterbitkan.
Seleksi Kepala BPSDM Tetap Berjalan
Sementara itu, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap dilanjutkan sesuai dengan pengumuman sebelumnya.
“Seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan, sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala BPSDM tetap berjalan sebagaimana direncanakan,” kata Akbar.
Pelantikan Dirjen Imigrasi Direncanakan Awal April
Terkait pelantikan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi, Kemenimipas menyebutkan bahwa proses pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Iya benar, rencana dilantik awal April,” ujar Akbar.
Pelantikan direncanakan dilaksanakan setelah libur Lebaran, tepatnya pada awal April mendatang.
Profil Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko dikenal sebagai seorang advokat sekaligus politisi yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum. Ia lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Lampung pada 2002 dan melanjutkan studi magister hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2020.
Di dunia politik, Hendarsam juga dikenal sebagai salah satu kader Partai Gerindra. Dalam karier profesionalnya, Hendarsam dikenal sebagai pendiri sekaligus managing partner Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) Law Firm sejak 2007.
Sebelum mendirikan firma hukum tersebut, ia pernah berkarier di sejumlah kantor hukum, di antaranya Minola Sebayang & Partners Law Firm, Wetmen Sinaga & Partners Law Firm, serta Rajaoloan Marantoko & Partners Law Firm.
Sepanjang kariernya sebagai praktisi hukum, Hendarsam memiliki pengalaman menangani berbagai perkara litigasi, baik di bidang perdata, pidana, maupun sengketa administratif negara dan perdagangan.
Keahliannya juga mencakup litigasi perdagangan, hukum pertanahan, serta hukum korporasi. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman dalam bidang nonlitigasi, khususnya terkait hukum perusahaan, perbankan, ketenagakerjaan, dan perpajakan.
Di luar profesinya sebagai advokat, Hendarsam juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food. Penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025. (Red)






