• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home Pemasyarakatan

Momentum Kemenangan: 273 WBP Rutan Surabaya Raih Remisi Idulfitri, 7 Orang Langsung Bebas

Kabar Imipas by Kabar Imipas
21/Mar/2026
in Pemasyarakatan
187
Momentum Kemenangan: 273 WBP Rutan Surabaya Raih Remisi Idulfitri, 7 Orang Langsung Bebas
213
SHARES
1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

SURABAYA – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memberikan Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data per 21 Maret 2026, jumlah WBP di Rutan Kelas I Surabaya tercatat sebanyak 2.685 orang, dengan 2.551 orang di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 536 narapidana diusulkan untuk memperoleh remisi. Sebanyak 273 orang dinyatakan telah memenuhi syarat, sementara sisanya masih dalam berbagai tahapan proses, baik karena belum memenuhi masa pidana minimal, belum pernah menerima remisi sebelumnya, maupun masih dalam proses kelengkapan administrasi.

Pada momentum Idul Fitri tahun ini, sebanyak 273 WBP menerima Remisi Khusus, yang terdiri dari:

Bacajuga:

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

• 266 orang memperoleh Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana), dan

• 7 orang memperoleh Remisi Khusus II yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni:

• 15 hari sebanyak 185 orang,

• 1 bulan sebanyak 85 orang, dan

• 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang.

Jika dilihat dari jenis perkara, penerima remisi didominasi oleh kasus pencurian sebanyak 73 orang, diikuti kasus narkotika sebanyak 35 orang, serta berbagai tindak pidana lainnya seperti ITE, perjudian, penipuan, dan penggelapan. Selain itu, terdapat 35 orang yang menerima remisi berdasarkan ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.

“Momentum Idul Fitri ini kami harapkan menjadi titik refleksi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Remisi yang diberikan adalah bentuk kepercayaan sekaligus motivasi agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Adi Wibowo, Sabtu (21/3/26).

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya kembali mengingatkan pentingnya memaknai Idulfitri sebagai momentum perubahan diri.

“Idulfitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi tentang kembali kepada fitrah. Kami berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan menata masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat,” pesannya.

Penyerahan remisi dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat Idulfitri bersama warga binaan di Masjid At-Taubah Rutan Surabaya.

Sebagai informasi, layanan kunjungan khusus Hari Raya dibuka pada 21–23 Maret 2026 dengan pendaftaran melalui aplikasi RUSABAYA. Setiap pengunjung hanya diperkenankan satu kali kunjungan selama periode Lebaran, dengan ketentuan maksimal dua orang dewasa dan dua anak.

Kunjungan dilaksanakan dalam tiga sesi setiap hari, yakni pukul 08.30–10.00 WIB, 10.30–12.00 WIB, dan 14.00–15.30 WIB, dengan kuota terbatas pada setiap sesi. (Red).

Tags: Idulfitri 1447HKemenimipasReintegrasi SosialRemisi IdulfitriRutan SurabayaTristiantoro Adi WibowoWarga Binaan MandiriWBP
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai
Pemasyarakatan

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
78.4k
Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara
Pemasyarakatan

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Mei 4, 2026
1k
Psikoedukasi ODHIV di Rutan Surabaya, Bangun Mental Kuat dan Harapan Baru Warga Binaan
Pemasyarakatan

Psikoedukasi ODHIV di Rutan Surabaya, Bangun Mental Kuat dan Harapan Baru Warga Binaan

April 30, 2026
1.1k
Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP
Pemasyarakatan

Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP

April 30, 2026
1.1k
Aplikasi Kabarin Menghubungkan Warga Binaan Rutan Balikpapan dengan Keluarga
Pemasyarakatan

Aplikasi Kabarin Menghubungkan Warga Binaan Rutan Balikpapan dengan Keluarga

April 25, 2026
59k
Rutan Baturaja Tegaskan Pelarian Tahanan Terjadi di Bawah Pengawalan Kejaksaan
Pemasyarakatan

Rutan Baturaja Tegaskan Pelarian Tahanan Terjadi di Bawah Pengawalan Kejaksaan

April 24, 2026
1.2k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.7k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
78.4k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan