MEDAN — Sinergi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Medan) Kelas I Medan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, diperkuat melalui kunjungan kerja Kepala Lapas Kelas I Medan ke kantor BNNP Sumatera Utara, pada Senin (4/5/2026). Pertemuan ini membahas langkah konkret mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan, termasuk penguatan pengawasan dan pertukaran data.
Kunjungan yang berlangsung siang hari itu diterima langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Tatar Nugroho, bersama jajaran. Dari pihak Lapas Medan, Kepala Lapas Medan, Fonika Affandi hadir didampingi sejumlah pejabat struktural yang membidangi keamanan, ketertiban, dan pembinaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi menitikberatkan pada peningkatan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Medan. Salah satu langkah yang dibahas adalah optimalisasi skrining narkoba serta identifikasi pola baru peredaran gelap yang kerap memanfaatkan celah pengawasan.
Selain itu, rencana pelaksanaan razia gabungan secara berkala juga menjadi fokus. Razia ini dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang masih beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan. Penguatan lain mencakup tes urine rutin dan insidentil, baik terhadap warga binaan maupun petugas.
Menurut Kepala BNNP Sumatera Utara, Tatar Nugroho, pemberantasan narkotika di dalam lapas membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.
“Pencegahan harus berjalan bersamaan dengan pengawasan dan pemetaan jaringan. Tanpa itu, peredaran akan terus beradaptasi,” ujar Tatar.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi menyebut kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran di dalam lapas.
“Penguatan sinergi ini penting agar upaya deteksi dini dan pencegahan bisa berjalan lebih efektif, termasuk melalui keterlibatan warga binaan dalam program duta anti-narkoba,” kata Fonika.
Fonika juga menyoroti perlunya langkah konkret di level operasional. Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan razia.
“Kami melihat perlu ada sistem yang konsisten, mulai dari skrining, tes urine, sampai pemetaan jaringan di dalam lapas agar peredaran bisa ditekan dari hulunya,” ujarnya.
Fonika menambahkan, pendekatan pembinaan menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang.
“Pembentukan duta anti-narkoba diharapkan bisa mendorong perubahan perilaku dari dalam, bukan hanya melalui penindakan dari luar,” ucapnya.
Namun, upaya memperkuat sinergi P4GN Lapas Medan dengan BNNP Sumatera Utara tidak lepas dari tantangan. Peredaran narkotika di dalam lapas selama ini kerap melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan berbagai modus, mulai dari penyelundupan melalui kunjungan hingga dugaan keterlibatan oknum internal.
Sejauh ini, pengawasan ketat memang telah dilakukan, tetapi celah masih ditemukan, terutama pada keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi pendeteksi. Dalam sejumlah kasus nasional, lapas justru menjadi titik kendali peredaran narkoba, bukan sekadar lokasi konsumsi.
Kondisi ini menuntut integrasi data yang lebih kuat antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk melakukan pertukaran data terbatas guna memetakan jaringan narkotika yang beroperasi di dalam lapas, termasuk mengidentifikasi aktor utama.
Secara nasional, program P4GN telah menjadi prioritas pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi salah satu titik rawan peredaran gelap, terutama karena tingginya jumlah narapidana kasus narkotika.
Langkah kolaboratif seperti yang dilakukan Lapas Medan dan BNNP Sumatera Utara mencerminkan pendekatan yang lebih sistematis. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada konsistensi pelaksanaan, termasuk keberanian menindak pelanggaran di internal.
Belum seluruhnya upaya ini menunjukkan hasil signifikan dalam jangka pendek. Penguatan pengawasan dan pembinaan membutuhkan waktu, terutama dalam mengubah budaya di dalam lapas yang selama ini rentan terhadap praktik ilegal.
Keberhasilan sinergi P4GN Lapas Medan dengan BNNP Sumatera Utara, akan ditentukan oleh keberlanjutan koordinasi dan transparansi penegakan aturan. Tanpa evaluasi rutin dan penguatan sistem pengawasan, potensi kebocoran tetap ada. Upaya pemberantasan narkotika di lapas, pada akhirnya, bukan hanya soal operasi, tetapi juga pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh. (adt)






