• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home Regional

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Di tengah isu yang beredar, Ditjenpas Sumut menunjukkan kondisi lapangan, dari pengawasan hingga penertiban yang berujung pada pemindahan napi berisiko tinggi.

Kabar Imipas by Kabar Imipas
04/Mei/2026
in Regional
210
Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan
244
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Medan — Isu dugaan pelanggaran di Lapas Pematang Siantar kembali mencuat. Narasinya beragam, dari tudingan kendaraan bebas keluar-masuk hingga dugaan fasilitas kamar mewah. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) menyebut informasi itu tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, mengatakan pengelolaan lapas tetap berjalan dalam koridor aturan. Ia menekankan tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas.

Sementara itu, isu terkait Isu Lapas Pematang Siantar terus berkembang dan menjadi sorotan dari beberapa pihak.

Bacajuga:

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP

Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
“Pada prinsipnya kami beserta jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut tidak akan pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran di dalam lapas yang melibatkan warga binaan maupun petugas,” ujar Yudi, Senin (4/5/2026).

Isu Lapas Narkotika Pematang Siantar

Salah satu isu yang beredar menyebut adanya kendaraan yang bebas keluar-masuk membawa barang ilegal di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Namun, menurut Yudi, narasi itu tidak disertai penjelasan yang bisa diuji, baik terkait sumber informasi, waktu kejadian, maupun proses verifikasi.

Yudi menyebut aktivitas keluar-masuk di dalam lapas justru berada dalam pengawasan ketat.

“Tidak benar. Jangankan kendaraan, orang pun tidak bebas keluar-masuk. Baik orang maupun kendaraan yang masuk dan keluar selalu melalui pemeriksaan sesuai SOP. Kemungkinan yang dimaksud adalah kendaraan yang setiap pagi secara rutin mengantar bahan makanan bagi warga binaan, dan itu pun tetap diperiksa sesuai prosedur keluar-masuk,” katanya.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan berlapis serta razia rutin. Setiap akses keluar-masuk menjadi bagian dari kontrol yang berjalan sehari-hari.

Isu Kamar Mewah dan Fakta Overkapasitas di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Selain isu di Lapas Narkotika, pemberitaan lain juga menyinggung dugaan adanya kamar mewah berbayar di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Kanwil Ditjenpas Sumut kembali membantah hal tersebut.

Alih-alih fasilitas eksklusif, kondisi yang ditunjukkan justru overkapasitas. Jumlah warga binaan yang melebihi daya tampung membuat ruang hunian berada dalam kondisi padat.

Dalam situasi seperti itu, klaim mengenai kamar mewah menjadi sulit ditempatkan dalam konteks yang sama.

“Upaya bersih-bersih tetap dilaksanakan secara optimal guna meminimalisir pelanggaran, walaupun kami juga menyadari banyak tantangan yang harus kami hadapi,” ujar Yudi Suseno.

Penggunaan telepon genggam oleh warga binaan, lanjut dia, tidak diperbolehkan. Pengawasan dilakukan melalui razia serta penyediaan fasilitas komunikasi resmi yang terkontrol.

Penertiban Berlanjut hingga Nusakambangan

Langkah penertiban tidak berhenti di dalam lapas. Dalam kebijakan yang lebih luas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan narapidana kategori high risk ke Nusakambangan sebagai bagian dari pengamanan maksimum.

Sebanyak 44 narapidana dari Sumatera Utara telah dipindahkan dalam program Zero Halinar Ditjenpas. Secara nasional, total 2.554 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan.

Bagi Yudi, angka ini menunjukkan bahwa penertiban berjalan dan bukan sekadar pernyataan.

“Alih-alih membiarkan pelanggaran, Kanwil Ditjenpas Sumut justru secara aktif memindahkan warga binaan berisiko tinggi dari Sumatera Utara ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah penertiban di tingkat nasional. Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif, agar lapas dan rutan di wilayah Sumut terlindungi secara optimal,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, kategori high risk tidak hanya terkait narkoba, tetapi juga mencakup berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk akan ditindak tegas, salah satunya melalui pemindahan ke Nusakambangan,” katanya.

Yudi juga menyampaikan bahwa pengelolaan Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara berjalan sesuai ketentuan, dengan pengawasan yang terus diperkuat. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)

Tags: Berita LapasKanwil Ditjenpas SumutLapas Narkotika Pematang SiantarLapas Pematang SiantarNusakambanganOverkapasitas LapasPemindahan NapiYudi SusenoZero Halinar
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian
Regional

Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian

April 28, 2026
86.6k
Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal
Regional

Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

April 27, 2026
1k
Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan
Regional

Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan

April 24, 2026
1.1k
DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara
News

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara

April 23, 2026
56.3k
Tasyakuran Kantor Baru, Kanwil Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim
Regional

Tasyakuran Kantor Baru, Kanwil Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim

April 22, 2026
1k
Ratusan Handphone Dimusnahkan, Ikrar Bersih Narkoba Ditegaskan Pemasyarakatan Jawa Timur
Regional

Ratusan Handphone Dimusnahkan, Ikrar Bersih Narkoba Ditegaskan Pemasyarakatan Jawa Timur

April 22, 2026
34.3k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Mei 4, 2026
Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Mei 4, 2026
Psikoedukasi ODHIV di Rutan Surabaya, Bangun Mental Kuat dan Harapan Baru Warga Binaan

Psikoedukasi ODHIV di Rutan Surabaya, Bangun Mental Kuat dan Harapan Baru Warga Binaan

April 30, 2026
Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP

Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP

April 30, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Mei 4, 2026
1k
Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Mei 4, 2026
1.2k
Psikoedukasi ODHIV di Rutan Surabaya, Bangun Mental Kuat dan Harapan Baru Warga Binaan

Psikoedukasi ODHIV di Rutan Surabaya, Bangun Mental Kuat dan Harapan Baru Warga Binaan

April 30, 2026
1k
Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP

Rekaman Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Kalapas Sebut Murni Kelalaian Keluarga WBP

April 30, 2026
1.1k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan