TERNATE – Tasyakuran Kantor Baru Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, digelar pada Rabu, 22 April 2026, di aula kantor wilayah. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan At-Taqwa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Mohammad Ridwan.
Acara diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai fungsional, staf administrasi, hingga peserta magang dan tenaga pendukung lainnya. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan sambutan kepala kantor wilayah, serta doa bersama.
Dalam sambutannya, Mohammad Ridwan menyinggung peran kantor baru sebagai penunjang kinerja, bukan sekadar fasilitas fisik.
“Kantor baru ini bukan sekadar bangunan, tetapi harus diikuti perubahan cara kerja dan peningkatan kualitas layanan. Kalau tidak, manfaatnya tidak akan terasa bagi masyarakat,” kata Mohammad Ridwan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Yasin dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Syamsul Lahi. Acara ditutup dengan penyerahan santunan kepada perwakilan yayasan serta anak-anak yatim yang hadir.
Kegiatan tasyakuran dan santunan kerap menjadi bagian dari tradisi institusi pemerintah saat menempati gedung baru. Selain sebagai bentuk ungkapan syukur, agenda semacam ini juga dimaksudkan untuk memperkuat solidaritas internal dan menunjukkan kepedulian sosial.
Namun, di lapangan, keberadaan kantor baru tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Sejauh ini, tantangan utama tetap berada pada efektivitas birokrasi, kapasitas sumber daya manusia, serta konsistensi pelayanan kepada masyarakat.
Belum seluruh satuan kerja mampu mengoptimalkan fasilitas baru tanpa diiringi pembenahan sistem kerja. Dalam konteks ini, seremoni tasyakuran lebih bersifat simbolik, sementara ukuran keberhasilan tetap ditentukan oleh kinerja pelayanan publik.
Penambahan fasilitas kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan, khususnya di kawasan timur Indonesia. Mobilitas masyarakat dan kebutuhan layanan keimigrasian yang meningkat mendorong pemerintah memperluas kapasitas dan jangkauan layanan.
Meski demikian, pembangunan fisik dinilai belum cukup. Tanpa penguatan sistem layanan dan pengawasan internal, keberadaan gedung baru berpotensi tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan.
Ke depan, keberadaan kantor baru ini akan diuji pada sejauh mana mampu mendorong peningkatan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Maluku Utara. Sosialisasi internal dan adaptasi kerja menjadi faktor penting agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, penerapan perubahan juga akan bergantung pada kesiapan seluruh jajaran dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, tanpa mengabaikan standar kerja yang telah ditetapkan. (adt)















