BADUNG – Penyelundupan sabu di Lapas Kerobokan digagalkan petugas saat pemeriksaan warga binaan usai sidang. Sore itu, satu per satu warga binaan yang kembali dari persidangan diperiksa sebelum masuk kembali ke dalam blok.
Pemeriksaan berlangsung seperti biasa. Tidak ada yang tampak berbeda di awal, hingga seorang warga binaan berinisial MA diperiksa lebih lanjut. Petugas mendapati gelagat yang tidak biasa, cukup untuk membuat pemeriksaan dilanjutkan lebih mendalam.
Dari situ, temuan muncul, diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di pangkal paha atau selangkangan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 17.51 WITA. Barang bukti langsung diamankan, diikuti proses pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Pada Februari lalu, petugas Lapas Kerobokan juga menggagalkan penyelundupan pil ekstasi ke dalam lapas.
Dalam rentang waktu yang tidak terlalu jauh, pola upaya penyelundupan terus berubah.
Mobilitas warga binaan, terutama setelah menjalani persidangan di luar lapas, menjadi salah satu titik yang paling rawan. Di titik itu, pengawasan menjadi penentu.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, mengatakan langkah cepat langsung diambil setelah temuan tersebut.
“Kami langsung melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Hudi.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam lapas.
“Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi narkotika. Setiap upaya yang merusak tatanan akan kami tindak tegas dan terukur,” katanya.
Penanganan kasus ini tidak berhenti di internal lapas. Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi kewaspadaan petugas di lapangan.
“Penggagalan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, tetapi menunjukkan konsistensi dalam menjaga pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujar Decky.
Di dalam lapas, pengawasan bukan hanya soal prosedur. Ia menjadi bagian dari rutinitas yang harus dijalankan tanpa jeda.
Setelah pemeriksaan selesai, aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan yang tampak di permukaan.
Namun peristiwa itu menjadi pengingat bahwa upaya penyelundupan tidak pernah benar-benar berhenti. Ia hanya berubah cara.
Di sisi lain, kewaspadaan juga tidak boleh berubah. Di Lapas Kerobokan, pengawasan terus diuji, baik oleh situasi maupun oleh upaya-upaya yang datang dari luar, dan sore itu, satu upaya berhasil dihentikan sebelum masuk lebih jauh. (red)















