• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Pemindahan dilakukan malam hari dengan pengawalan aparat gabungan untuk menekan risiko gangguan keamanan di lapas asal

Aditiya by Aditiya
24/Apr/2026
in News, Nasional
580
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan
689
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 263 narapidana kategori high risk ke Nusakambangan pada Kamis malam, 23 April, melalui operasi terpadu dengan pengawalan aparat gabungan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan narapidana berisiko tinggi sekaligus penguatan sistem keamanan lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan dimulai pukul 21.50 WIB hingga selesai dengan titik akhir di Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh proses berlangsung dalam pengamanan ketat dan dilaporkan berjalan aman serta terkendali.

Sebanyak 263 warga binaan tersebut berasal dari enam wilayah, yakni Sumatera Utara (44 orang), Riau (103 orang), Jambi (42 orang), Sumatera Selatan (11 orang), Lampung (18 orang), serta Jakarta (45 orang). Mereka diklasifikasikan sebagai narapidana berisiko tinggi yang membutuhkan pengamanan khusus.

Bacajuga:

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut pemindahan ini sebagai bagian dari konsolidasi pengamanan.

“Pemindahan ini bukan hanya memindahkan orang, tetapi memindahkan risiko. Jika mereka tetap tersebar di lapas asal, potensi gangguan keamanan lebih sulit dikendalikan,” kata Mashudi.

Sebanyak 57 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Brimob, Sabhara, lalu lintas, serta petugas pemasyarakatan yang mencakup pengamanan intelijen, Patnal, serta petugas dari Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan. Armada yang digunakan meliputi tujuh bus dan kendaraan operasional lain dalam pengawalan tertutup.

Proses dan Tantangan di Lapangan

Pemindahan narapidana dalam jumlah besar seperti ini bukan pertama kali dilakukan. Pulau Nusakambangan selama ini difungsikan sebagai lokasi khusus penanganan napi berisiko tinggi, termasuk kasus kejahatan berat.

Namun, di lapangan, pemindahan massal tetap memerlukan koordinasi lintas wilayah serta pengamanan berlapis selama perjalanan. Operasi malam hari dipilih untuk mengurangi gangguan publik sekaligus menjaga kerahasiaan pergerakan.

Kebijakan pemindahan ini sejalan dengan penataan sistem pemasyarakatan yang menekankan klasifikasi narapidana berdasarkan tingkat risiko. Pemisahan tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi konflik di dalam lapas.

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan sebagian besar lapas di Indonesia masih mengalami kelebihan kapasitas. Dalam kondisi itu, penempatan narapidana berisiko tinggi di lapas umum dinilai meningkatkan potensi gangguan keamanan.

Di sisi lain, pemusatan narapidana berisiko tinggi di Nusakambangan telah lama menjadi bagian dari strategi pengamanan nasional dengan dukungan fasilitas dan sistem pengawasan khusus.

Dengan selesainya pemindahan ini, seluruh narapidana telah diserahkan kepada unit pelaksana teknis di Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lanjutan. Langkah ini mempertegas fungsi Nusakambangan sebagai pusat penanganan narapidana berisiko tinggi di Indonesia. (adt)

Tags: Berita LapasDirjen PemasyarakatanDitjenpasKeamanan NasionalLapas NusakambanganMashudiNarapidanaNusakambanganPemasyarakatanPulau Nusakambangan
Aditiya

Aditiya

RelatedPosts

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional
News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.6k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring
News

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
News

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli
News

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli

April 28, 2026
75.4k
Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan
News

Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan

April 28, 2026
46.8k
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif
News

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif

April 28, 2026
1k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.6k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
78.4k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan