• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Pemindahan dilakukan malam hari dengan pengawalan aparat gabungan untuk menekan risiko gangguan keamanan di lapas asal

Aditiya by Aditiya
24/Apr/2026
in News, Nasional
472
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan
561
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 263 narapidana kategori high risk ke Nusakambangan pada Kamis malam, 23 April, melalui operasi terpadu dengan pengawalan aparat gabungan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan narapidana berisiko tinggi sekaligus penguatan sistem keamanan lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan dimulai pukul 21.50 WIB hingga selesai dengan titik akhir di Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh proses berlangsung dalam pengamanan ketat dan dilaporkan berjalan aman serta terkendali.

Sebanyak 263 warga binaan tersebut berasal dari enam wilayah, yakni Sumatera Utara (44 orang), Riau (103 orang), Jambi (42 orang), Sumatera Selatan (11 orang), Lampung (18 orang), serta Jakarta (45 orang). Mereka diklasifikasikan sebagai narapidana berisiko tinggi yang membutuhkan pengamanan khusus.

Bacajuga:

Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan

Di Bawah Matahari Pagi, Ikrar Zero HALINAR Bergema di Lapas Khusus Gunung Sindur

Gerobak Usaha Lapas Sekayu Jadi Harapan Baru bagi Keluarga Warga Binaan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut pemindahan ini sebagai bagian dari konsolidasi pengamanan.

“Pemindahan ini bukan hanya memindahkan orang, tetapi memindahkan risiko. Jika mereka tetap tersebar di lapas asal, potensi gangguan keamanan lebih sulit dikendalikan,” kata Mashudi.

Sebanyak 57 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Brimob, Sabhara, lalu lintas, serta petugas pemasyarakatan yang mencakup pengamanan intelijen, Patnal, serta petugas dari Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan. Armada yang digunakan meliputi tujuh bus dan kendaraan operasional lain dalam pengawalan tertutup.

Proses dan Tantangan di Lapangan

Pemindahan narapidana dalam jumlah besar seperti ini bukan pertama kali dilakukan. Pulau Nusakambangan selama ini difungsikan sebagai lokasi khusus penanganan napi berisiko tinggi, termasuk kasus kejahatan berat.

Namun, di lapangan, pemindahan massal tetap memerlukan koordinasi lintas wilayah serta pengamanan berlapis selama perjalanan. Operasi malam hari dipilih untuk mengurangi gangguan publik sekaligus menjaga kerahasiaan pergerakan.

Kebijakan pemindahan ini sejalan dengan penataan sistem pemasyarakatan yang menekankan klasifikasi narapidana berdasarkan tingkat risiko. Pemisahan tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi konflik di dalam lapas.

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan sebagian besar lapas di Indonesia masih mengalami kelebihan kapasitas. Dalam kondisi itu, penempatan narapidana berisiko tinggi di lapas umum dinilai meningkatkan potensi gangguan keamanan.

Di sisi lain, pemusatan narapidana berisiko tinggi di Nusakambangan telah lama menjadi bagian dari strategi pengamanan nasional dengan dukungan fasilitas dan sistem pengawasan khusus.

Dengan selesainya pemindahan ini, seluruh narapidana telah diserahkan kepada unit pelaksana teknis di Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lanjutan. Langkah ini mempertegas fungsi Nusakambangan sebagai pusat penanganan narapidana berisiko tinggi di Indonesia. (adt)

Tags: Berita LapasDirjen PemasyarakatanDitjenpasKeamanan NasionalLapas NusakambanganMashudiNarapidanaNusakambanganPemasyarakatanPulau Nusakambangan
Aditiya

Aditiya

RelatedPosts

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara
News

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara

April 23, 2026
56.3k
Gebrakan Besar Kemenimipas: Layanan Haji 2026 Dipermudah, Pengawasan Diperketat
News

Gebrakan Besar Kemenimipas: Layanan Haji 2026 Dipermudah, Pengawasan Diperketat

April 20, 2026
1.1k
Dari Pemenjaraan ke Pemulihan, Seruan Menteri Imipas di WCPP 2026
News

Dari Pemenjaraan ke Pemulihan, Seruan Menteri Imipas di WCPP 2026

April 14, 2026
98.9k
Menteri Imipas dan Gubernur Koster Perkuat Sinergi Ketat Tata Kelola Pariwisata Bali
News

Menteri Imipas dan Gubernur Koster Perkuat Sinergi Ketat Tata Kelola Pariwisata Bali

April 14, 2026
1.1k
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bongkar Ratusan WNA Bermasalah di Indonesia
News

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bongkar Ratusan WNA Bermasalah di Indonesia

April 14, 2026
1.1k
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba
News

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
58.2k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Advertisement
ADVERTISEMENT