• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home Regional

Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Razia gabungan bersama aparat penegak hukum guna mewujudkan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.

Kabar Imipas by Kabar Imipas
25/Mei/2026
in Regional
1.3k
Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar
875
SHARES
35.8k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

SIDOARJO — Lorong-lorong kamar hunian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya mendadak ramai pada Senin malam, 25 Mei 2026. Sekitar pukul 19.00 WIB, puluhan petugas gabungan bergerak menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan dalam sebuah Razia Senyap di Rutan Surabaya yang dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha.

Didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Hengki Giantoro, jajaran pejabat struktural, dan petugas pengamanan, razia dilakukan sebagai bagian dari penguatan program Zero Halinar (bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari personel Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru. Kehadiran aparat gabungan itu membuat pengamanan selama razia berlangsung ketat. Warga binaan diminta keluar dari kamar masing-masing untuk menjalani pemeriksaan badan sebelum petugas menyisir isi kamar hunian secara menyeluruh.

Bacajuga:

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemeriksaan dilakukan hingga ke sudut-sudut kamar dan barang pribadi warga binaan. Petugas memeriksa lipatan pakaian, sela-sela tempat tidur, kamar mandi, hingga bagian ventilasi yang dinilai rawan dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.

M. Ulin Nuha mengatakan razia tersebut merupakan langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Menurut dia, keberadaan barang-barang terlarang, terutama alat komunikasi ilegal, dapat memicu berbagai pelanggaran yang berdampak serius terhadap sistem pembinaan pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” kata Ulin di sela kegiatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Temuan paling menonjol ialah dua unit handphone yang diduga disembunyikan oleh warga binaan. Selain itu, petugas juga mengamankan charger handphone, kabel listrik, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta sejumlah benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan.

Sejumlah barang terlarang saat razia kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Humas)

Seluruh barang hasil razia kemudian diinventarisasi dan dicatat ke dalam berita acara pemeriksaan sebelum diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan internal guna memastikan tidak ada celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujar Adi Wibowo.

Adi Wibowo menambahkan, razia berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya sterilisasi kamar hunian dan penguatan sistem keamanan di dalam rutan. Menurut dia, pengawasan ketat diperlukan untuk menutup berbagai celah penyelundupan barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan proses pembinaan warga binaan.

Plh. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur M. Ulin Nuha bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dan petugas gabungan menunjukkan barang hasil temuan razia kamar hunian warga binaan usai pelaksanaan razia gabungan di Rutan Surabaya, (Foto: Humas)

Razia di Rutan Surabaya berlangsung sekitar dua jam dan berakhir dalam kondisi aman serta kondusif. Selama proses pemeriksaan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.

Belakangan, razia serupa memang terus digencarkan Kanwil Ditjenpas Jatim di berbagai lapas dan rutan di Jawa Timur. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang masuknya barang-barang terlarang sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. (red)

Tags: Berita PemasyarakatanDitjenpasHengki GiantoroKanwil Ditjenpas Jawa TimurMuhamad Ulin NuhaPemasyarakatanRazia GabunganRazia RutanRutan SurabayaTristiantoro Adi WibowoZero Halinar
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan
Regional

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Mei 4, 2026
1.2k
Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian
Regional

Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian

April 28, 2026
86.6k
Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal
Regional

Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

April 27, 2026
1k
Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan
Regional

Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan

April 24, 2026
1.1k
DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara
News

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara

April 23, 2026
56.3k
Tasyakuran Kantor Baru, Kanwil Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim
Regional

Tasyakuran Kantor Baru, Kanwil Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim

April 22, 2026
1k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Advertisement
ADVERTISEMENT