MADIUN – Panen lele sebanyak 61 kilogram di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang sekaligus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga binaan, Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang menjadi lokasi pelatihan kerja bagi warga binaan. Hasil panen kemudian disalurkan ke dapur lapas untuk diolah sebagai tambahan menu harian.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Denny Wahyu Kristanto, mengatakan budidaya perikanan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi internal, tetapi juga sebagai sarana pembekalan keterampilan.
“Warga binaan dibekali keterampilan yang bisa digunakan setelah kembali ke masyarakat. Ini bagian dari proses pembinaan, bukan sekadar kegiatan rutin,” kata Denny.
Proses budidaya dilakukan secara langsung oleh warga binaan, mulai dari perawatan kolam, pemberian pakan, hingga panen. Salah satu warga binaan berinisial S menyebut keterlibatan tersebut memberi pengalaman baru selama menjalani masa pembinaan.
“Kami merasa lebih produktif karena ada kegiatan yang jelas dan bisa dipelajari,” ujar warga binaan S.
Program Pembinaan dan Keterbatasan Fasilitas
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menilai hasil panen ini menunjukkan program pembinaan kemandirian mulai berjalan dan memberikan manfaat nyata, baik dari sisi keterampilan maupun pemenuhan kebutuhan pangan.
“Hasil panen ini menjadi bukti bahwa program pembinaan kemandirian berjalan dan memberikan manfaat langsung, baik untuk keterampilan warga binaan maupun pemenuhan kebutuhan pangan di dalam lapas,” kata Rudi.
Namun, di lapangan, pelaksanaan program serupa tidak selalu berjalan merata. Keterbatasan lahan, sarana, dan pendampingan masih menjadi kendala di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Sejauh ini, pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif seperti perikanan masih bergantung pada kondisi masing-masing lapas. Belum seluruhnya memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan program secara berkelanjutan.
Program budidaya ini merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam mendorong kemandirian pangan di lapas dan rumah tahanan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan pembinaan berbasis keterampilan mulai diperluas sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial warga binaan. Selain untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan eksternal, program ini juga diarahkan untuk memberikan bekal ekonomi setelah masa pidana berakhir.
Namun, efektivitas program masih bergantung pada kesinambungan pelatihan dan dukungan fasilitas. Belum seluruhnya program tersebut terintegrasi dengan akses kerja setelah warga binaan bebas.
Ke depan, pengembangan pembinaan kemandirian dinilai memerlukan dukungan yang lebih sistematis, baik dari sisi anggaran maupun infrastruktur. Tanpa penguatan tersebut, program berisiko hanya berdampak jangka pendek tanpa kontribusi signifikan terhadap kemandirian warga binaan. (adt)






