SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan Surabaya) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas, Rabu, 1 Juli 2026. Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus memasukkannya ke dalam kotak susu kemasan yang dibawa seorang pengunjung perempuan.
Kasus itu terungkap saat tim penggeledah melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan.
Petugas kemudian menaruh curiga terhadap seorang perempuan berinisial TS yang menunjukkan gelagat tidak tenang dan sempat menolak menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
Kecurigaan tersebut terbukti. Setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi sabu terselip rapi di dalam kemasan susu yang dibawa TS.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan TS bermaksud mengantarkan paket tersebut kepada seorang warga binaan.

“Pengunjung berinisial TS ini mengaku disuruh oleh salah satu warga binaan kami yang berinisial AA,” kata Adi Wibowo, Rabu, 1 Juli 2026.
Kejelian Petugas Bongkar Modus Baru
Adi Wibowo menegaskan keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu tidak lepas dari ketelitian petugas pengamanan di lini depan. Menurut dia, prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara ketat mampu mengungkap modus penyelundupan yang dikamuflasekan dalam barang konsumsi.
“Tim penggeledah berhasil menggagalkan barang tersebut saat TS akan melakukan layanan kunjungan. Kecurigaan tim penggeledah ternyata menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan melalui kemasan susu. Seluruh pihak yang terbukti dalam penyelundupan tersebut diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diserahkan ke Polisi
Usai penemuan tersebut, petugas Rutan Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. TS beserta barang bukti paket yang diduga sabu telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak rutan juga mendalami dugaan keterlibatan warga binaan berinisial AA yang disebut dalam pengakuan awal TS. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menerapkan pengawasan ketat dan mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan. (as)















