Jambi – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, memimpin langsung razia blok hunian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, Selasa (16/9).
Kegiatan ini digelar untuk memastikan tidak adanya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Razia Dilaksanakan Sesuai Prosedur
Razia gabungan melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi dan petugas Lapas Jambi. Seluruh proses dilakukan dengan prosedur ketat, humanis, dan profesional.
Hidayat menegaskan bahwa keamanan merupakan prioritas utama dalam pembinaan di Lapas.
“Keamanan di Lapas adalah tanggung jawab kita bersama. Razia ini untuk memastikan tidak ada celah penyelundupan maupun barang terlarang yang dapat mengganggu pembinaan. Kami berkomitmen menciptakan suasana kondusif demi keselamatan petugas dan Warga Binaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Jambi Batara Hutasoit menegaskan razia rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan.
“Kami mengajak seluruh Warga Binaan untuk menaati aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” jelas Batara.
Hasil Razia dan Tes Urine
Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang, antara lain:
- 10 unit kipas angin
- Sejumlah sendok logam
Selain itu, tim juga melakukan tes urine secara acak kepada 10 Warga Binaan. Hasil tes menunjukkan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Ditjenpas dan jajaran Lapas Jambi dalam meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus menjaga keamanan.
Dengan adanya razia rutin, diharapkan Lapas Jambi tetap mampu memberikan pelayanan yang optimal serta menjamin keselamatan bagi seluruh penghuni dan petugas. (Red)














