Atambua – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan pentingnya penguatan pasar rakyat di perbatasan Indonesia–Timor Leste sebagai salah satu langkah nyata untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui Staf Ahli Menteri Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, Kemenimipas menekankan bahwa perbatasan bukan sekadar pintu keluar-masuk antarnegara, melainkan ruang hidup bersama yang menyatukan masyarakat dua bangsa serumpun.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggiat dalam kegiatan Sharing Session Stakeholder Perlintasan Batas Negara Indonesia–Timor Leste yang digelar di Aula PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (17/9/25). Kegiatan ini mempertemukan pejabat pusat, daerah, hingga otoritas perbatasan untuk membahas peluang ekonomi sekaligus penguatan keamanan di kawasan strategis timur negeri.
Pasar Perbatasan sebagai Penggerak Ekonomi
Dalam paparannya, Anggiat menyebut pasar rakyat lintas batas seperti Pasar Motaain memiliki peran vital bukan hanya sebagai pusat transaksi ekonomi, melainkan juga pengikat kebersamaan.
“Pasar rakyat harus dilihat sebagai motor penggerak ekonomi dan ketahanan pangan, bukan sekadar ruang jual beli,” ungkap Anggiat.
Menurutnya, pengelolaan pasar yang baik dapat menekan aktivitas ilegal melalui jalur tikus yang kerap dimanfaatkan warga untuk kebutuhan ekonomi. Dengan hadirnya pasar yang legal, aman, dan tertata, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil meningkatkan kesejahteraan.
Dukungan dari Stakeholder
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menegaskan pentingnya keseimbangan antara aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
“Membangun pasar lintas batas bukan sekadar proyek ekonomi, tapi bagian dari strategi besar menjaga stabilitas kawasan. Jika masyarakat sejahtera, keamanan otomatis lebih mudah dijaga,” tegas Arvin.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, yang menekankan perlunya dukungan regulasi keimigrasian.
“Imigrasi siap mendukung dari sisi regulasi, termasuk pas lintas batas yang lebih terarah. Dengan begitu, aktivitas masyarakat di pasar berjalan legal, aman, dan memberi keuntungan bagi kedua negara,” ujar Putu Agus.
Sementara itu, Bupati Belu menambahkan bahwa masyarakat perbatasan Indonesia–Timor Leste memiliki ikatan budaya dan bahasa yang sama, sehingga penguatan pasar rakyat akan memperkuat persaudaraan sekaligus membuka ruang transaksi ekonomi yang sehat.
Acara yang dihadiri perwakilan TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, BNPP PLBN Motaain, Pemda Belu, serta stakeholder dari Timor Leste menghasilkan beberapa rekomendasi strategis. Di antaranya adalah wacana perpanjangan jam operasional PLBN dengan catatan penguatan keamanan, peningkatan koordinasi lintas instansi, hingga usulan revisi perjanjian bilateral yang sudah berlaku lebih dari 10 tahun.
Komitmen Kemenimipas
Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan di wilayah perbatasan. Pasar rakyat akan menjadi ujung tombak ketahanan pangan, wadah persahabatan antarbangsa, sekaligus benteng alami yang mampu menekan praktik ilegal di perbatasan.
“Dari perbatasan timur negeri, kita kirim pesan kuat yaitu kolaborasi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat adalah benteng sejati kedaulatan bangsa,” pungkas Anggiat. (Red)















