Muara Enim – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim kembali membuktikan komitmennya sebagai lembaga pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas. Hal ini tercermin dari dua agenda penting yang digelar pada Senin (24/11), yaitu Sosialisasi Legal Clinic Collaboration (LCC) dari Kakanwil Ditjenpas Sumsel dan penerimaan Penghargaan Bebas Narkoba dari BNNK Muara Enim.
Acara yang berlangsung di Aula Lapas Muara Enim ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, Forkopimda, LCC, instansi vertikal, serta awak media.
LCC: Program Strategis Perkuat Layanan Hukum
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa program LCC dirancang sebagai strategi meningkatkan layanan bantuan hukum dan sinkronisasi penanganan perkara bagi Warga Binaan maupun petugas.
“LCC hadir sebagai jembatan kolaborasi lintas sektor agar layanan hukum semakin terstruktur, responsif, dan humanis. Lapas Muara Enim kami harapkan menjadi contoh penerapan LCC di Sumsel,” ungkap Erwedi.
Sementara itu, Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kakanwil dan menegaskan kesiapan penuh Lapas dalam mengimplementasikan LCC.
“Kami berkomitmen menjadi Lapas yang adaptif, inovatif, dan terbuka terhadap kolaborasi. LCC adalah pintu penting untuk memastikan hak-hak hukum WBP terpenuhi,” ujar Kalapas.
Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Bebas Narkoba
Tak hanya menerima pemaparan LCC, Lapas Muara Enim juga meraih Penghargaan Bebas Narkoba dari BNNK Muara Enim. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih dari narkoba melalui deteksi dini, razia rutin, tes urine, dan pembinaan berkelanjutan.
Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Erlangga, menyampaikan rasa bangganya atas komitmen kuat yang ditunjukkan Lapas Muara Enim dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
“Upaya Lapas Muara Enim patut dijadikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. Penghargaan ini membuktikan keseriusan mereka membangun zona Bersinar (Bersih dari Narkoba).” puji AKBP Erlangga.
Capaian ganda yang diraih Lapas Muara Enim melalui implementasi program Legal Clinic Collaboration (LCC) dan penghargaan sebagai Lapas Bebas Narkoba menjadi bukti konkret dari kerja keras, disiplin, dan keseriusan seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Keberhasilan ini tidak datang secara instan, melainkan hasil dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan membangun budaya kerja yang profesional serta bertanggung jawab.
Penghargaan Bebas Narkoba dari BNNK Muara Enim menjadi pencapaian yang sangat berarti, karena menandakan keberhasilan Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika. Melalui deteksi dini, razia rutin, tes urine, serta pembinaan intensif, Lapas Muara Enim menunjukkan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara konsisten dan efektif.
Ini menjadi indikator kuat bahwa Lapas Muara Enim benar-benar layak menyandang predikat zona Bersinar (Bersih dari Narkoba). Dengan torehan prestasi tersebut, Lapas Muara Enim menegaskan posisinya sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan yang terus bertransformasi menuju standar pelayanan yang lebih maju. Model kerja yang adaptif, inovatif, serta terbuka terhadap kolaborasi menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat luas.
Lapas Muara Enim kini tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi lapas lain dalam meraih prestasi dan menjaga integritas kelembagaan. (red)















