JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2025, saat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Hingga akhir Desember, total PNBP mencapai sekitar Rp 10,4 triliun.
Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 6,55 triliun, atau setara dengan sekitar 155 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka ini juga mengalami peningkatan sekitar 18 persen dari sebelumnya Rp 8,62 triliun.
Tingginya realisasi ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, sekitar 7,5 juta visa, serta lebih dari 1,3 juta izin tinggal.
Di bidang pengawasan, Imigrasi mencatat lebih dari 16 ribu tindakan administratif keimigrasian dan menangani 136 kasus pidana. Dari jumlah tersebut, puluhan tersangka telah mendapatkan putusan hukum.
Operasi pengawasan juga dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada dan patroli di wilayah yang rawan pelanggaran. Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai bentuk pelanggaran oleh warga negara asing, seperti penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara ilegal ke Indonesia.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan seluruh warga negara asing mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Selain itu, penguatan sistem juga dilakukan melalui program seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta forum koordinasi penanganan deteni dan pengungsi yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam aspek pelayanan publik, Imigrasi melakukan sejumlah inovasi digital, termasuk sistem deklarasi kedatangan internasional yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform.
Imigrasi juga meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga asing dengan hubungan historis atau kekerabatan dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.
Berbagai peningkatan lain turut dilakukan, seperti penerapan autogate di bandara internasional, penggunaan body camera oleh petugas, serta pembentukan unit analisis penumpang untuk memantau pergerakan secara real-time.
Untuk memperluas akses layanan, Ditjen Imigrasi menambah 18 kantor baru sehingga totalnya kini mencapai 151 kantor di seluruh Indonesia.
Menjelang akhir masa tugasnya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi. Ia berharap kinerja yang telah dicapai dapat terus ditingkatkan ke depan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami berharap fondasi yang sudah dibangun dapat terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi negara,” pungkas Yuldi. (red)






