Malang — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas Malang) Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, memaparkan arah kebijakan usai menjabat sebagai pimpinan di Lapas Kelas I Malang.
Christo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sebelum dipercaya memimpin Lapas Malang. Ia dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, di Jakarta pada 9 April 2026.
Dalam rotasi jabatan tersebut, ia menggantikan Teguh Pamuji yang kini menjabat sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Sebagai Kalapas yang baru menjabat, Christo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui berbagai inovasi program.
Ia menyebut pembinaan harus berorientasi pada hasil. Warga binaan, kata dia, perlu dibekali keterampilan agar siap kembali ke masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pengembangan pembinaan berbasis kemandirian di SAE Ngajum. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan praktis warga binaan.
Selain itu, Christo menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. Transparansi dan integritas, menurut dia, menjadi bagian penting dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Ia berharap Lapas Malang tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga menjadi ruang pembinaan yang mampu menghasilkan warga binaan yang mandiri.
Christo juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program pembinaan di dalam lapas. Kerja sama dengan instansi pemerintah daerah maupun pihak lain dinilai dapat memperkuat pelaksanaan program kemandirian warga binaan.
Menurut dia, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh internal lembaga, tetapi juga dukungan dari masyarakat. Ia berharap warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana dapat diterima kembali dan berkontribusi secara positif di lingkungan sosialnya. (red)






