TANGERANG – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di Tangerang, pada Senin, 27 April 2026, dengan menggelar aksi sosial dan program pembinaan masyarakat. Peringatan ini menjadi momentum untuk menegaskan pergeseran peran pemasyarakatan dari pendekatan penghukuman ke pemberdayaan.
Acara yang berlangsung di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan ini dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama sejumlah mitra lintas sektor. Peringatan ini disebut menjadi momentum untuk menegaskan peran pemasyarakatan dalam pembinaan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan berupa 305 gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang dinilai membutuhkan. Program ini ditujukan untuk membuka peluang ekonomi mandiri, terutama bagi kelompok rentan yang terdampak langsung oleh proses pemasyarakatan anggota keluarganya. Selain itu, bantuan sosial juga disalurkan ke sejumlah daerah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya fokus pada ekonomi, peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 juga diisi dengan pemberian beasiswa kepada 314 penerima dari keluarga petugas pemasyarakatan melalui Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia. Program ini diarahkan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi risiko kerentanan sosial di lingkungan internal institusi.
Menteri Agus Andrianto menyebut paradigma pemasyarakatan saat ini telah bergeser.
“Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tetapi tentang membangun kembali jati diri manusia dan menghadirkan keadilan restoratif,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menekankan bahwa pembinaan warga binaan harus berdampak tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Selain bantuan sosial, kegiatan juga melibatkan warga binaan dalam berbagai program pembinaan produktif dan pertunjukan seni. Keterlibatan ini dinilai sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, yang bertujuan mengembalikan rasa percaya diri sekaligus keterampilan mereka sebelum kembali ke masyarakat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan peringatan ini menjadi refleksi atas capaian sekaligus kekurangan yang masih ada. Menurut dia, sejumlah program masih membutuhkan penyempurnaan agar benar-benar efektif.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas pemasyarakatan masih perlu diperbaiki, terutama dalam memastikan program berjalan optimal dan berdampak nyata,” kata Mashudi.
Meski berbagai program telah dijalankan, implementasi di lapangan belum sepenuhnya merata. Sejumlah lembaga pemasyarakatan masih menghadapi persoalan klasik seperti kelebihan kapasitas dan keterbatasan sumber daya pembinaan. Kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas program pemberdayaan yang dicanangkan pemerintah.
Di sisi lain, keberhasilan program ekonomi seperti bantuan gerobak usaha juga sangat bergantung pada pendampingan lanjutan. Tanpa pengawasan dan dukungan berkelanjutan, bantuan tersebut berisiko tidak berkembang atau bahkan berhenti di tengah jalan.
Secara nasional, pendekatan pemasyarakatan berbasis pembinaan dan reintegrasi sosial memang semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mendorong model keadilan restoratif sebagai alternatif untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus mempercepat pemulihan sosial.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi penanda arah kebijakan yang lebih humanis. Meski demikian, keberlanjutan program dan konsistensi implementasi di lapangan akan menjadi faktor penentu apakah perubahan paradigma ini benar-benar menghasilkan dampak jangka panjang. (red)






