• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi

Menteri Imipas menegaskan penindakan terhadap pelanggaran internal, dengan fokus pada narkoba dan praktik ilegal di Lapas dan Rutan.

Aditiya by Aditiya
26/Apr/2026
in News, Nasional
2.6k
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi
2.2k
SHARES
67.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan sanksi pidana bagi oknum pemasyarakatan yang terlibat pelanggaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Pernyataan itu disampaikan dengan penekanan pada pemberantasan narkoba, barang terlarang, serta penggunaan telepon seluler ilegal.

Menteri Agus tegaskan sanksi pidana bagi oknum pemasyarakatan ini sebagai bagian dari pembenahan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terlibat praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya.

Agus menyatakan siap menindak setiap pelanggaran yang dilaporkan. “Kalau ada, laporkan. Biar saya libas mereka. Yang terbukti bahkan kami pidanakan,” ujarnya, pada Ahad, (26/4/2026)

Ia menambahkan, setiap informasi yang masuk akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai tingkat pelanggaran.

Bacajuga:

Sabu Disembunyikan dalam Susu Kemasan, Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
“Kami tampung semua informasi dan akan kami sanksi sesuai kadar perbuatan yang mereka lakukan,” kata Agus.

Selain pemberantasan narkoba dan ponsel ilegal atau “zero halinar”, Kemenimipas juga memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas.

Di sisi lain, Kemenimipas mendorong optimalisasi lahan tidur di lapas terbuka dan rutan menjadi lahan produktif. Langkah ini diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Namun, kebijakan pembenahan internal Ditjenpas ini masih membutuhkan konsistensi pelaksanaan di berbagai unit pemasyarakatan. Upaya pemberantasan pelanggaran tidak hanya bergantung pada instruksi, tetapi juga pada pengawasan dan pelaksanaan di tingkat lapangan.

Penguatan integritas pegawai dan reformasi birokrasi disebut terus dijalankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Langkah ini juga diarahkan untuk memperbaiki citra Ditjenpas di tengah sorotan terhadap berbagai kasus di lapas maupun rutan.

Agus menyebut capaian tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan 15 Program Aksi Tahun 2026 yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi, serta selaras dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi para petugas di balik tembok lapas dan rutan, peringatan ini bukan sekadar pernyataan pejabat, melainkan penegasan batas yang tak lagi bisa dinegosiasikan. Di satu sisi, ada tuntutan menjaga integritas dan tanggung jawab profesi. Di sisi lain, ada konsekuensi hukum yang kini ditegaskan lebih nyata.

Di tengah berbagai upaya pembenahan, nasib sistem pemasyarakatan pada akhirnya bertumpu pada pilihan individu di dalamnya, apakah tetap berjalan sesuai aturan atau menghadapi risiko yang kini secara terbuka telah diperingatkan. (adt)

Tags: Agus AndriantoBerita PemasyarakatanDitjenpasKemenimipasMenimipasNarkoba di LapasNarkoba di RutanPemasyarakatanPungli
Aditiya

Aditiya

RelatedPosts

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional
News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.7k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring
News

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
News

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli
News

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli

April 28, 2026
75.4k
Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan
News

Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan

April 28, 2026
46.9k
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif
News

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif

April 28, 2026
1k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Petugas Rutan Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu dalam kemasan susu

Sabu Disembunyikan dalam Susu Kemasan, Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan

Juli 2, 2026
Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Petugas Rutan Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu dalam kemasan susu

Sabu Disembunyikan dalam Susu Kemasan, Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan

Juli 2, 2026
1k
Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.7k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan