• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menanggapi OTT Imigrasi Jakarta Barat, Menteri Imipas memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal sembari menunggu perkembangan proses hukum di KPK.

Kabar Imipas by Kabar Imipas
03/Jun/2026
in News, Nasional
3.5k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
2k
SHARES
187.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agus menanggapi OTT yang dilakukan KPK pada Selasa malam, 2 Juni 2026, yang turut mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah beserta sejumlah pihak lainnya.

Menteri Imipas juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses hukum yang dilakukan.

Bacajuga:

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli

Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Menteri Imipas Agus Andrianto, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK. Saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait status kepegawaian para pihak yang diamankan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Untuk saat ini, proses hukum terlebih dahulu yang berjalan,” ujar Menteri Agus di Jakarta, Rabu (3/6).

Menteri Agus mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia memastikan kementerian akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan apabila terdapat pejabat yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, keberlangsungan pelayanan publik menjadi perhatian utama kementerian. Karena itu, apabila diperlukan, Kementerian Imipas akan segera menyiapkan pejabat pengganti agar pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

“Kami akan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Jika diperlukan penggantian pejabat untuk mendukung kelancaran pelayanan, tentu akan segera kami siapkan,” kata Agus.

Kementerian Imipas juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran di lingkungan kementerian diharapkan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sebelumnya, KPK mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat. Menurut keterangan KPK, kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta logam mulia. Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.

Kementerian Imipas menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Di saat yang sama, kementerian memastikan seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Barat maupun kantor imigrasi lainnya tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat sebagaimana mestinya. (red).

Tags: Agus AndriantoBerita imigrasiDirektorat Jenderal ImigrasiDokumen KeimigrasianDugaan KorupsiImigrasi IndonesiaJakarta BaratKantor Imigrasi Jakarta BaratKemenimipasKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanKITAPKITASKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMenimipasOTT Imigrasi Jakarta BaratPelayanan KeimigrasianPenegakan HukumRonald Arman AbdullahSetyo BudiyantoWarga Negara Asing
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli
News

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli

April 28, 2026
75.4k
Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan
News

Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan

April 28, 2026
46.8k
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif
News

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif

April 28, 2026
1k
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi
News

Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi

April 26, 2026
67.5k
DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara
News

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara

April 23, 2026
56.3k
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan
News

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
3.3k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Advertisement
ADVERTISEMENT