BADUNG – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk membahas penguatan tata kelola pariwisata di Bali, khususnya terkait pengawasan warga negara asing. Pertemuan berlangsung di Hotel Mulia Nusa Dua, kawasan Nusa Dua, Badung, Selasa, (14/4/2026).
Kunjungan kerja Menteri Imipas tersebut turut didampingi Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, serta Direktur Sistem Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kadek Anton Budiharta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola arus wisatawan asing yang terus meningkat di Bali.
Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti pentingnya integrasi data keimigrasian dengan data administrasi kewilayahan pemerintah daerah. Sistem yang terhubung dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemantauan keberadaan dan aktivitas wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Selama ini, pengawasan orang asing disebut masih berjalan dengan sistem yang terpisah antarinstansi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat deteksi dini terhadap pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan hukum di lapangan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari strategi menjaga kualitas pariwisata Indonesia, terutama Bali sebagai destinasi utama dunia. Ia menyebut kepatuhan terhadap aturan keimigrasian menjadi elemen penting dalam menjaga ketertiban sektor pariwisata.
Menurut Agus, pengawasan terhadap warga negara asing tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan ekonomi daerah serta perlindungan nilai sosial dan budaya lokal. Ia menekankan bahwa Bali membutuhkan sistem pengelolaan pariwisata yang lebih tertib dan berbasis data.
“Penguatan sistem ini penting agar pengawasan dapat dilakukan lebih terukur dan terintegrasi,” kata Menteri Agus dalam pertemuan tersebut.
Selain integrasi data, pembahasan juga mencakup peningkatan standar layanan keimigrasian di pintu masuk internasional, serta penguatan pengawasan di sejumlah destinasi wisata utama. Pemerintah menilai Bali membutuhkan sistem yang lebih adaptif untuk merespons tingginya mobilitas wisatawan asing sepanjang tahun.
Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas sektor pariwisata Bali. Ia menyebut Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia di mata dunia sehingga membutuhkan pengawasan yang konsisten dan disiplin terhadap orang asing.
Koster juga menyoroti sejumlah pelanggaran izin tinggal yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata internasional. Karena itu, ia mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dan responsif di lapangan.
“Koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga Bali tetap kondusif,” ujar Koster.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, termasuk mekanisme pertukaran data yang lebih cepat dan akurat. Meski demikian, belum ada rincian teknis yang disampaikan terkait bentuk integrasi sistem yang akan diterapkan.
Kemenimipas dan Pemerintah Provinsi Bali sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap teknis guna merumuskan skema kerja sama yang lebih konkret. Fokus utama kerja sama ini adalah membangun sistem pengawasan wisatawan asing yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya kompleksitas sektor pariwisata Bali, kedua pihak menilai kolaborasi menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan dan penegakan aturan keimigrasian. Sistem pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kedaulatan regulasi. (red)






