• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home News

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bongkar Ratusan WNA Bermasalah di Indonesia

Kabar Imipas by Kabar Imipas
14/Apr/2026
in News, Nasional
216
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bongkar Ratusan WNA Bermasalah di Indonesia
241
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan negara melalui Operasi Wirawaspada 2026.

Dalam operasi berskala nasional ini, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan karena diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi kepentingan nasional.

Bacajuga:

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Operasi Wirawaspada ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan, sekaligus memastikan hanya orang asing yang memberi manfaat yang dapat tinggal di Indonesia,” tegas Hendarsam, di Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga praktik investor fiktif yang berpotensi merusak iklim investasi.

Dari total 346 WNA yang diamankan, pelanggaran terbanyak berasal dari penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai 214 kasus atau sekitar 61 persen.

Angka ini menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak asing untuk tinggal dan beraktivitas tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Selain itu, terdapat 24 kasus overstay, yakni WNA yang tinggal melebihi batas waktu izin yang ditentukan.

Tak hanya itu, aparat juga menemukan 17 kasus investor fiktif, sebuah modus yang cukup meresahkan karena dapat merugikan perekonomian nasional. Para pelaku biasanya mengaku sebagai investor untuk mendapatkan kemudahan izin tinggal, namun tidak memiliki aktivitas investasi yang jelas.

“Kami juga menemukan praktik investor fiktif yang jelas merugikan iklim investasi. Ini menjadi perhatian serius karena dapat mencoreng kepercayaan terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi,” ungkap Hendarsam.

Sementara itu, 48 WNA lainnya terjaring karena tidak melaporkan perubahan alamat atau data keimigrasian, yang merupakan kewajiban administratif namun sering diabaikan.

Menariknya, dalam operasi ini, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring, yakni sebanyak 183 orang. Hendarsam menjelaskan bahwa tingginya angka tersebut sebanding dengan jumlah kedatangan WNA asal China ke Indonesia yang memang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.

Operasi Wirawaspada 2026 sendiri berlangsung selama lima hari, dari 7 hingga 11 April 2026, dan melibatkan 151 satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan dilakukan oleh tim intelijen dan petugas lapangan.

“Pengawasan kami lakukan secara masif dan terkoordinasi di seluruh wilayah. Ini bukan hanya penindakan, tetapi juga langkah preventif agar pelanggaran serupa tidak terus berulang,” jelasnya.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini merupakan implementasi dari kebijakan selective policy yang selama ini digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kebijakan ini menekankan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat nyata bagi Indonesia yang dapat masuk dan tinggal di dalam negeri.

Sejak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Hendarsam dikenal aktif melakukan berbagai pembenahan, mulai dari penguatan pengawasan terhadap WNA, digitalisasi layanan keimigrasian, hingga penertiban penyalahgunaan visa kerja.

“Orientasi kami jelas, Imigrasi untuk rakyat. Kepentingan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” pungkas Hendarsam.

Operasi Wirawaspada 2026 pun menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap WNA tidak main-main. Ke depan, publik tentu berharap langkah tegas ini terus berlanjut, sehingga Indonesia tetap menjadi negara yang terbuka, namun tetap berdaulat dan terlindungi. (red)

Tags: Berita imigrasiDirjen ImigrasiHendarsam MarantokoImigrasi Amankan WNAInvestor FiktifKebijakan Selective PolicyOperasi Wirawaspada 2026Overstay IndonesiaPelanggaran KeimigrasianPengawasan WNA IndonesiaWNA
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
News

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli
News

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli

April 28, 2026
75.4k
Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan
News

Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan

April 28, 2026
46.8k
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif
News

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif

April 28, 2026
1k
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi
News

Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi

April 26, 2026
67.5k
DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara
News

DPR RI Soroti Minimnya Insentif dan Fasilitas Petugas Imigrasi Wilayah 3T di Sulawesi Utara

April 23, 2026
56.3k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Mei 25, 2026
Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Mei 4, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
78.4k
Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Mei 25, 2026
35.8k
Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Lapas Medan–BNNP Sumatera Utara Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Penjara

Mei 4, 2026
1k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan