BADUNG — Dari pemenjaraan ke pemulihan menjadi pesan utama yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) di Bali International Convention Center, Selasa, (14/4/2026). Seruan ini menegaskan arah baru sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, Agus menilai pendekatan pemasyarakatan tak lagi cukup bertumpu pada pemenjaraan semata. Ia mendorong transformasi menuju sistem yang lebih cerdas dan berbasis data.
“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” ujarnya.
Menurut dia, keadilan restoratif menjadi fondasi penting dalam perubahan tersebut. Pendekatan ini menggeser orientasi hukum dari pembalasan menuju reintegrasi sosial.
“Pemulihan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga korban dan masyarakat,” kata Agus, menekankan pentingnya memulihkan hubungan sosial yang terputus.
Dalam konteks keamanan sosial, ia menyoroti peran Balai Pemasyarakatan dalam membimbing dan mengawasi klien pemasyarakatan. Upaya ini dinilai penting untuk menekan residivisme serta menciptakan harmoni antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Agus menyebut WCPP sebagai forum strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman dan merumuskan praktik terbaik. Forum ini diharapkan memperkuat sistem pemasyarakatan global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat.
Lebih dari 400 peserta dari 44 negara hadir dalam kongres ini. Ia menilai kehadiran tersebut menunjukkan tingginya komitmen global di tengah dinamika geopolitik.
“Kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” ujar Menteri Agus.
Pemilihan Bali, kata dia, mencerminkan perpaduan antara kearifan lokal dan kemajuan. Pemerintah juga melibatkan warga binaan dalam kegiatan, termasuk melalui pameran produk.
“Ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus produktif sekaligus membuka peluang pasar,” katanya.
Indonesia, lanjut Agus, juga membuka ruang untuk menyerap berbagai masukan dari negara lain. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma pemidanaan nasional yang kini menitikberatkan pada pembinaan, pemulihan, dan kerja sosial, sebagaimana tercermin dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta mengikuti sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik. Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi internasional serta mendorong sistem keadilan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan. (red)






