JAKARTA – Di tengah barisan apel yang tersusun rapi, ratusan handphone tergeletak di hadapan petugas. Benda-benda kecil itu tak lagi menyala. Tidak ada nada dering, tidak ada layar yang aktif.
Satu per satu kemudian dimusnahkan. Pemusnahan handphone ilegal ini dilakukan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Selasa 21 April 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjalankan program Zero Halinar, bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Di dalam rutan, benda seperti handphone bukan sekadar alat komunikasi. Ia kerap menjadi celah bagi pelanggaran yang lebih besar.
Apel Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo. Kegiatan ini diikuti jajaran petugas, perwakilan warga binaan, serta unsur aparat penegak hukum dari Polsek dan Koramil Cempaka Putih.
Seluruh peserta menandatangani komitmen bersama. Di hadapan barisan itu, Wahyu menegaskan bahwa pemusnahan ratusan handphone bukan sekadar simbol.
“Langkah ini merupakan bentuk tindakan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam rutan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan.
Wahyu menilai keberadaan handphone ilegal tidak bisa dianggap sepele.
Ia menjelaskan bahwa perangkat tersebut sering menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran lain, termasuk peredaran narkoba di dalam rutan.
“Handphone ilegal bisa membuka akses komunikasi yang tidak terkontrol. Dari situlah pelanggaran lain bisa berkembang,” jelas Wahyu.
Karena itu, pengawasan di area hunian akan terus diperketat, baik melalui pemeriksaan rutin maupun langkah preventif lainnya.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Salemba dalam menjaga lingkungan yang lebih aman dan tertib. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan terus ditingkatkan untuk menutup celah pelanggaran sejak awal.
“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” kata Wahyu.
Di balik tembok rutan, upaya menjaga integritas tidak berhenti pada satu kegiatan. Ia berjalan melalui pengawasan yang konsisten dan komitmen yang terus diuji setiap hari.
Pemusnahan ratusan handphone itu menjadi penanda, bahwa ruang bagi pelanggaran terus dipersempit, dan pengawasan tidak boleh longgar. (red)















