BOGOR – Di balik tembok tinggi Lapas Narkotika Gunung Sindur, kehidupan berjalan dalam dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, pelanggaran masih terjadi. Namun di sisi lain, harapan terus tumbuh dari tangan-tangan warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.
Razia rutin yang dilakukan petugas di Lapas Narkotika Gunung Sindur mengungkap temuan yang tidak sedikit. Sebanyak 55 handphone ditemukan tersembunyi di dalam lapas. Barang-barang tersebut diduga diselundupkan dan digunakan secara ilegal oleh warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bambang Widjanarko, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap bersih dari praktik terlarang.
“Kami mendapati 55 buah handphone dan langsung dilakukan penyitaan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas tetap tertib,” ujar Bambang, Senin 20 April 2026.
Puluhan handphone tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. Dari hasil pemeriksaan, perangkat itu umumnya digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
“Biasanya digunakan untuk menghubungi keluarga. Padahal di Lapas Narkotika Gunung Sindur sudah tersedia fasilitas wartel, namun mereka masih mencari celah,” jelasnya.
Bambang menegaskan bahwa kepemilikan handphone merupakan pelanggaran berat. Warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas.
“Untuk pelanggaran seperti ini, sanksinya bisa berupa sel pengasingan dan pencatatan dalam Register F, yang berarti hak-hak warga binaan tidak diberikan,” tegasnya.

Dari Pelanggaran Menuju Pembinaan
Di tengah temuan pelanggaran tersebut, Lapas Narkotika Gunung Sindur juga menunjukkan sisi lain yang tak kalah penting, yaitu pembinaan.
Di dalam area lapas, puluhan warga binaan terlibat dalam produksi kandang baterai untuk ayam petelur. Aktivitas ini menjadi bagian dari program pembinaan keterampilan sekaligus dukungan terhadap ketahanan pangan.
“Kami memproduksi kandang baterai untuk ayam petelur, dan hasilnya sudah dipasarkan ke berbagai lapas dan rutan,” ungkap Bambang.
Hasil produksi dari Lapas Narkotika Gunung Sindur bahkan telah menjangkau berbagai daerah, mulai dari Cipinang, Depok, Bandung, hingga luar pulau seperti Kalimantan Selatan.
Dalam sehari, sekitar 100 unit kandang baterai mampu diproduksi oleh sekitar 20 warga binaan yang bekerja di bengkel khusus di dalam lapas.
Harapan dari Balik Tembok Tinggi
Bagi warga binaan, kegiatan ini bukan sekadar pekerjaan. Ini adalah cara untuk tetap merasa berguna dan menjaga harapan hidup, terutama bagi keluarga di luar.
Dari hasil produksi, mereka mendapatkan premi yang dapat dikirimkan kepada keluarga.
“Dari hasil penjualan itu, mereka mendapatkan premi yang bisa dikirim untuk keluarga. Jadi walaupun berada di Lapas Narkotika Gunung Sindur, mereka tetap bisa membantu kehidupan di luar,” terang Bambang.
Program ini diharapkan menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat. Keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana dapat menjadi jalan untuk memulai kehidupan baru.
Di balik tembok tinggi Lapas Narkotika Gunung Sindur, cerita tentang pelanggaran memang masih ada. Namun di saat yang sama, proses pembinaan juga terus berjalan.
Sebuah potret nyata bahwa di balik jeruji, selalu ada dua sisi kehidupan, pelanggaran yang harus ditekan dan harapan yang terus diperjuangkan. (red)






