JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mendorong Program Literasi Pemasyarakatan yang diterapkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menjadi model pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. Program tersebut mengubah pendekatan terhadap pelanggar tata tertib dari hukuman isolasi menjadi kegiatan membaca buku dan menulis esai.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai langkah yang dilakukan Rutan Surabaya merupakan terobosan yang sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan karakter dan perubahan perilaku.
“Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia,” ujar Sugiat, Minggu (14/6/2026).
Menurut Sugiat, kebijakan yang mengubah sanksi disiplin menjadi aktivitas membaca dan menulis merupakan langkah progresif yang layak mendapat perhatian.
“Pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi sarana pembelajaran melalui kegiatan membaca dan menulis merupakan langkah positif yang sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan. Program ini tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter, tanggung jawab, dan kesadaran diri kepada warga binaan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Restorasi Karakter Melalui Literasi
Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang melanggar aturan internal tidak lagi serta-merta ditempatkan dalam sel isolasi. Mereka diwajibkan memanfaatkan fasilitas perpustakaan dan pojok baca untuk membaca buku, menyusun resume atau esai reflektif, serta mempresentasikan hasil bacaannya kepada petugas.
Koleksi buku yang tersedia mencakup berbagai biografi tokoh bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Sugiat menilai literatur tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan, dan semangat pengabdian.
“Saya juga menilai penyediaan berbagai buku biografi Presiden Prabowo dan para tokoh bangsa merupakan upaya yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai kepemimpinan, perjuangan, disiplin, integritas, kerja keras, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutur Sugiat.
Menurut dia, nilai-nilai tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.
“Nilai-nilai tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan dalam menata masa depan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dorong Jadi Model Nasional
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa Program “Literasi Pemasyarakatan, Gerakan Membaca Warga Binaan” memang sengaja diwajibkan sebagai bagian dari strategi pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku yang lebih permanen.
Berdasarkan evaluasi internal Rutan Surabaya, hukuman fisik atau isolasi konvensional sering kali justru memicu resistensi psikologis atau bahkan menyisakan rasa dendam. Sebaliknya, melalui metode membaca dan menulis esai, warga binaan dipaksa untuk berkontemplasi secara mendalam atas kesalahan yang telah mereka perbuat, sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil.
“Kami meyakini bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan sekadar hukuman. Karena itu, melalui Program Literasi Pemasyarakatan, Warga Binaan kami dorong untuk membaca dan menulis esai sebagai sarana refleksi diri. Saat mereka memahami nilai-nilai perjuangan, disiplin, integritas, dan tanggung jawab dari buku yang dibaca, termasuk biografi Presiden dan para tokoh bangsa, kami berharap tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri, memperkuat karakter, dan menata masa depan yang lebih baik,” ujar Adi Wibowo saat dikonfirmasi.
Komisi XIII DPR RI berharap Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan Rutan Kelas I Surabaya dapat menjadi model pembinaan warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. Program tersebut dinilai sejalan dengan arah transformasi pemasyarakatan yang menekankan pembentukan karakter, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemulihan kesadaran warga binaan.
Bagi Komisi XIII DPR RI, keberhasilan implementasi program di Rutan Surabaya tidak semestinya berhenti sebagai inovasi di tingkat satuan kerja. Terobosan tersebut dinilai layak diadopsi secara lebih luas melalui standardisasi kebijakan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Sugiat berharap pendekatan berbasis literasi itu dapat direplikasi di berbagai lapas dan rutan di Indonesia yang masih menghadapi persoalan klasik, seperti kelebihan kapasitas dan keterbatasan personel.
“Semoga inovasi seperti ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menghadirkan pembinaan yang semakin humanis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku serta pembangunan karakter warga binaan,” tutup Sugiat.















