SUMBAWA BESAR — Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar kembali memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 60 personel gabungan aparat penegak hukum (APH) diterjunkan untuk melakukan razia di seluruh blok hunian warga binaan, Senin, (21/9/2026).
Razia yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu melibatkan satu peleton Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTB sebanyak 30 personel. Selain itu, masing-masing 10 personel dari Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, dan BNNK Sumbawa turut ambil bagian dalam pemeriksaan bersama jajaran petugas Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Pelaksanaan razia tetap mengedepankan prinsip pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi pendekatan humanis dan menghormati martabat warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian. Penggeledahan turut disaksikan oleh Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB, AKP Nurdin, S.A.P., M.M.Inov.
Seluruh personel dibagi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Proses pemeriksaan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya di seluruh blok hunian yang diperiksa.
AKP Nurdin menyampaikan kesiapan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB untuk terus mendukung Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Mahendra Sulaksana, menegaskan bahwa hasil razia menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
“Hasilnya membuktikan komitmen kami menjaga lapas tetap bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum,” ujar Mahendra.
Mahendra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB, Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, dan BNNK Sumbawa atas dukungannya sehingga kegiatan ini berjalan lancar. Semoga sinergi ini terus terjaga dengan baik,” katanya.
Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan sinergi antar-aparat dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. (RA)


