• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home Regional

Ratusan Handphone Dimusnahkan, Ikrar Bersih Narkoba Ditegaskan Pemasyarakatan Jawa Timur

Pemusnahan 441 handphone menjadi momen paling konkret dalam menutup celah peredaran narkoba di lapas dan rutan di seluruh Jawa Timur

Kabar Imipas by Kabar Imipas
22/Apr/2026
in Regional
976
Ratusan Handphone Dimusnahkan, Ikrar Bersih Narkoba Ditegaskan Pemasyarakatan Jawa Timur
1.5k
SHARES
34.3k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

SURABAYA – Pemusnahan 441 handphone menjadi momen paling nyata dalam rangkaian kegiatan penegasan komitmen bersih narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Selasa 21 April 2026. Di lapangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, barisan sudah tersusun rapi sejak pagi.

Matahari mulai tinggi. Panas terasa jelas. Seragam berderet, wajah-wajah serius menghadap ke depan. Tidak banyak yang bergerak, kecuali mengikuti jalannya kegiatan yang berlangsung tertib.

Di sisi lapangan, perhatian tertuju pada tumpukan benda kecil. Sebanyak 441 unit telepon genggam.

Bacajuga:

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian

Panen Lele Lapas Pemuda Madiun Capai 61 Kg, Dukung Kemandirian Pangan Warga Binaan

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT

Tidak ada yang menyala. Tidak ada yang berbunyi. Benda-benda itu diam, menjadi sisa dari aktivitas komunikasi ilegal yang selama ini sulit diawasi di dalam lapas dan rutan. Satu per satu kemudian dimusnahkan.

Proses berlangsung tanpa sorak atau tepuk tangan. Hanya suara benturan singkat yang terdengar berulang. Beberapa peserta memperhatikan dari barisan, tanpa banyak ekspresi. Pemusnahan itu menjadi langkah konkret untuk memutus jalur komunikasi yang kerap dimanfaatkan dalam pelanggaran.

Ikrar dan Penguatan Komitmen

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemberantasan dan pencegahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Setelah itu, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersih narkoba. Ikrar dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Jika masih ditemukan, berarti pengawasan harus diperkuat dan diperbaiki,” ujar Kadiyono.

Kadiyono menyampaikan bahwa kerja sama dengan BNN menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan yang selama ini terus dihadapkan pada berbagai tantangan.

“Ini bukan sekadar penandatanganan. Ini bentuk keseriusan kami untuk memastikan pemasyarakatan berjalan bersih dan berintegritas,” katanya.

Kolaborasi dan Pengawasan

Di sisi lain, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin kompleks.

“Peredaran narkoba tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan jajaran pemasyarakatan,” ujar Brigjen Pol. Budi Mulyanto.

Menurutnya, lingkungan lapas dan rutan menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan yang harus dijaga secara konsisten.

“Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.

Pemusnahan 441 handphone menjadi bagian paling konkret dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Tidak hanya sebagai simbol komitmen, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk menutup celah komunikasi ilegal yang selama ini dimanfaatkan.

Di tengah ikrar yang diucapkan bersama, temuan ratusan handphone menjadi pengingat bahwa pengawasan masih perlu terus diperkuat.

Kegiatan berakhir tanpa banyak seremoni tambahan. Barisan dibubarkan, peserta kembali ke tugas masing-masing.

Namun rangkaian kegiatan itu menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba tidak berhenti pada satu momentum. Pengawasan, kerja sama, dan tindakan nyata menjadi bagian yang terus berjalan dalam menjaga sistem pemasyarakatan tetap bersih dan terkendali. (red)

Tags: BNNP Jawa TimurBudi MulyantoHandphone IlegalIkrar Bersih NarkobaKadiyonoKanwil Ditjenpas JatimLapas dan RutanPemberantasan NarkobaPemusnahan HandphonePengawasan Lapas
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring
News

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar
Regional

Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Mei 25, 2026
35.8k
Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan
Regional

Ditjenpas Sumut Jawab Isu Lapas Pematang Siantar, dari Pengawasan hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Mei 4, 2026
1.2k
Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian
Regional

Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian

April 28, 2026
86.6k
Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal
Regional

Imigrasi Jawa Timur Tindak WNA China dan Thailand di Surabaya atas Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

April 27, 2026
1k
Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan
Regional

Riau Dominasi Pemindahan Napi High Risk, 103 Orang Dikirim ke Nusakambangan

April 24, 2026
1.1k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.7k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
78.4k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan