SURABAYA – Pemusnahan 441 handphone menjadi momen paling nyata dalam rangkaian kegiatan penegasan komitmen bersih narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Selasa 21 April 2026. Di lapangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, barisan sudah tersusun rapi sejak pagi.
Matahari mulai tinggi. Panas terasa jelas. Seragam berderet, wajah-wajah serius menghadap ke depan. Tidak banyak yang bergerak, kecuali mengikuti jalannya kegiatan yang berlangsung tertib.
Di sisi lapangan, perhatian tertuju pada tumpukan benda kecil. Sebanyak 441 unit telepon genggam.
Tidak ada yang menyala. Tidak ada yang berbunyi. Benda-benda itu diam, menjadi sisa dari aktivitas komunikasi ilegal yang selama ini sulit diawasi di dalam lapas dan rutan. Satu per satu kemudian dimusnahkan.
Proses berlangsung tanpa sorak atau tepuk tangan. Hanya suara benturan singkat yang terdengar berulang. Beberapa peserta memperhatikan dari barisan, tanpa banyak ekspresi. Pemusnahan itu menjadi langkah konkret untuk memutus jalur komunikasi yang kerap dimanfaatkan dalam pelanggaran.
Ikrar dan Penguatan Komitmen
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemberantasan dan pencegahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah itu, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersih narkoba. Ikrar dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Jika masih ditemukan, berarti pengawasan harus diperkuat dan diperbaiki,” ujar Kadiyono.
Kadiyono menyampaikan bahwa kerja sama dengan BNN menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan yang selama ini terus dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Ini bukan sekadar penandatanganan. Ini bentuk keseriusan kami untuk memastikan pemasyarakatan berjalan bersih dan berintegritas,” katanya.
Kolaborasi dan Pengawasan
Di sisi lain, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin kompleks.
“Peredaran narkoba tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan jajaran pemasyarakatan,” ujar Brigjen Pol. Budi Mulyanto.
Menurutnya, lingkungan lapas dan rutan menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan yang harus dijaga secara konsisten.
“Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Pemusnahan 441 handphone menjadi bagian paling konkret dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Tidak hanya sebagai simbol komitmen, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk menutup celah komunikasi ilegal yang selama ini dimanfaatkan.
Di tengah ikrar yang diucapkan bersama, temuan ratusan handphone menjadi pengingat bahwa pengawasan masih perlu terus diperkuat.
Kegiatan berakhir tanpa banyak seremoni tambahan. Barisan dibubarkan, peserta kembali ke tugas masing-masing.
Namun rangkaian kegiatan itu menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba tidak berhenti pada satu momentum. Pengawasan, kerja sama, dan tindakan nyata menjadi bagian yang terus berjalan dalam menjaga sistem pemasyarakatan tetap bersih dan terkendali. (red)






