SURABAYA – Penemuan narkotika di Lapas Blitar, pada Selasa pagi, 28 April 2026, bermula dari temuan bungkusan mencurigakan di area branggang yang kemudian terbukti berisi 940 butir metadon. Barang tersebut ditemukan petugas saat pergantian jaga di antara pos pengamanan belakang blok hunian
Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas Fuad Mahbub melihat benda tak lazim di antara pos 1 dan pos 2, tepat di belakang kamar blok C2. Temuan itu segera dilaporkan kepada Ragil Dodik yang saat itu turun dari pos jaga. Bungkusan kemudian diamankan dan diteruskan kepada Kepala Regu Pengamanan, Yayan Prasetyo, sebelum dilaporkan ke jajaran pimpinan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Bagus Ramadian Permana, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi. Hasil uji menunjukkan isi bungkusan berupa metadon, jenis narkotika golongan II yang digunakan secara terbatas untuk kepentingan medis namun memiliki potensi ketergantungan tinggi. Jumlahnya mencapai 940 butir dalam kondisi utuh, sementara sebagian lain telah hancur.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Muhamad Ulin Nuha, menyebut temuan ini memperlihatkan fungsi pengawasan berjalan di titik yang selama ini dikenal rawan.
“Yang menjadi catatan bukan hanya barangnya, tetapi bagaimana itu ditemukan. Di area terbuka terbatas, dalam situasi rutin, petugas mampu mengenali hal yang tidak semestinya,” kata Ulin.
Ia menilai alur respons yang cepat menjadi faktor penting.
“Rantai pelaporan berjalan tanpa jeda. Ini yang membuat potensi gangguan bisa dihentikan sebelum masuk lebih jauh,” ujarnya.
Pengawasan di Titik Rawan
Area branggang kerap disebut sebagai salah satu titik rawan dalam sistem pengamanan lapas. Posisi yang berada di antara lapis pengawasan membuat area ini rentan dimanfaatkan dalam berbagai upaya penyelundupan, termasuk dengan metode lempar dari luar.
Namun dalam kasus ini, titik rawan tersebut justru menjadi lokasi deteksi awal. Temuan terjadi saat aktivitas rutin berlangsung, bukan dalam operasi khusus. Hal ini menunjukkan pengawasan tidak berjalan pasif.
Rangkaian tindakan dari penemuan hingga pemeriksaan berlangsung dalam alur yang singkat dan terstruktur. Tidak ada jeda panjang antarproses. Pola ini mencerminkan prosedur yang dijalankan secara konsisten di tingkat lapangan.
Indikasi Sistem yang Bekerja
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas bukan fenomena baru. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, barang terlarang kerap baru terdeteksi setelah beredar di dalam. Karena itu, kemampuan menghentikan peredaran sejak sebelum masuk menjadi indikator berbeda.
Dalam konteks itu, penemuan narkotika di Lapas Blitar ini menunjukkan mekanisme deteksi dini berjalan. Barang berhasil diamankan sebelum mencapai blok hunian.
Koordinasi lanjutan dengan kepolisian juga dilakukan untuk menelusuri asal barang. Langkah ini penting untuk memutus jalur distribusi, tidak berhenti pada temuan di dalam lapas.
Di tengah keterbatasan ruang pengawasan yang bersinggungan langsung dengan area luar, praktik di Lapas Blitar menunjukkan bahwa kewaspadaan petugas tetap menjadi lapis pengamanan paling menentukan. (red)















