• Tentang Kami
  • Kontak
KABAR IMIPAS
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta
No Result
View All Result
KABAR IMIPAS
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditjenpas Bangun Kawasan UMKM Pemasyarakatan di Tangerang, Produk Warga Binaan Siap Jadi Ikon Nasional

Kabar Imipas by Kabar Imipas
22/Sep/2025
in Nasional
765
Ditjenpas Bangun Kawasan UMKM Pemasyarakatan di Tangerang, Produk Warga Binaan Siap Jadi Ikon Nasional
1.3k
SHARES
6.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Tangerang – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah strategis terbaru adalah rencana pembangunan Kawasan Terintegrasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pemasyarakatan di Tangerang.

Proyek ini digadang-gadang menjadi ikon nasional sekaligus pusat penjualan produk unggulan karya warga binaan dari seluruh Indonesia.

Kawasan terintegrasi tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 3,2 hektare yang terletak tepat di depan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Nantinya, area ini difungsikan sebagai etalase sekaligus pusat pemasaran berbagai produk hasil karya warga binaan. Mulai dari kerajinan tangan, produk kuliner, furnitur, hingga hasil pertanian dan perikanan akan dipamerkan dan dijual secara langsung kepada masyarakat.

Bacajuga:

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Razia Senyap di Rutan Surabaya, Kanwil Ditjenpas Jatim Perketat Zero Halinar

Penemuan Narkotika, Lapas Blitar Gagalkan 940 Butir Metadon Masuk Blok Hunian

Advertisement Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Mendorong Produk Warga Binaan Go Nasional

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, saat melakukan peninjauan pada Jumat (19/9), menyampaikan bahwa kualitas produk warga binaan sejatinya sudah sangat baik. Namun, tantangan utama selama ini terletak pada distribusi dan pemasaran.

“Produk hasil Warga Binaan kita sudah sangat bagus, hanya saja masih kurang dikenal masyarakat luas. Dengan adanya kawasan UMKM Pemasyarakatan ini, masyarakat bisa langsung datang, melihat, dan membeli produk kapan saja,” ungkap Mashudi.

Menurutnya, kawasan ini akan menjadi pusat penjualan yang tidak kalah dengan UMKM lain di Indonesia. Produk dari berbagai lapas dan rutan bisa dipasarkan lebih luas sehingga memperbesar peluang untuk menembus pasar nasional bahkan internasional.

Lokasi Strategis di Tangerang

Pemilihan Tangerang sebagai lokasi pembangunan kawasan UMKM Pemasyarakatan dinilai sangat tepat. Tangerang merupakan wilayah dengan akses transportasi yang mudah, dekat dengan bandara internasional, kawasan industri, pemukiman padat, hingga pusat perdagangan besar. Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat dan investor.

“Kami ingin kawasan ini menjadi ikon baru yang memperkenalkan hasil karya warga binaan sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor. Nanti akan ada kolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor swasta dalam mengembangkan kawasan ini,” jelas Mashudi.

Ditjenpas Bangun Kawasan UMKM Pemasyarakatan di Tangerang. (Foto: Hms)

Dengan dukungan berbagai pihak, Ditjenpas berharap kawasan UMKM Pemasyarakatan dapat menjadi destinasi baru yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dampak Ekonomi dan Penerimaan Negara

Selain sebagai pusat promosi dan pemasaran, kawasan UMKM Pemasyarakatan juga diproyeksikan memberi dampak signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setiap produk yang dipasarkan akan masuk dalam skema PNBP sehingga dapat memberikan tambahan pemasukan bagi negara.

Lebih dari itu, pembangunan ini akan menjadi sarana pembelajaran bisnis bagi warga binaan. Mereka tidak hanya dilatih memproduksi barang, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai manajemen usaha, pemasaran, hingga strategi menghadapi persaingan pasar.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya produktif di dalam lapas, tetapi juga memiliki keterampilan nyata yang bisa digunakan untuk hidup mandiri setelah bebas nanti,” tambah Mashudi.

Harapan Jadi Ikon Nasional

Rencana besar Ditjenpas ini menuai apresiasi dari berbagai pihak. Kehadiran kawasan UMKM Pemasyarakatan dianggap sebagai langkah nyata dalam mengubah stigma masyarakat terhadap warga binaan.

Produk-produk yang dihasilkan bukan sekadar bernilai ekonomi, melainkan juga menjadi bukti keberhasilan pembinaan di lapas dan rutan. Dengan kualitas yang terus ditingkatkan, masyarakat akan melihat bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya bernilai tinggi dan layak dipasarkan secara luas.

“Harapan kami, kawasan ini bisa menjadi ikon nasional, pusat edukasi, sekaligus destinasi baru bagi masyarakat yang ingin melihat bukti nyata keberhasilan pembinaan pemasyarakatan,” tegas Mashudi.

Komitmen Ditjenpas

Melalui proyek kawasan UMKM Pemasyarakatan ini, Ditjenpas semakin menegaskan bahwa pembinaan kemandirian bukan sekadar rutinitas, melainkan gerakan nasional. Gerakan ini menghubungkan kreativitas warga binaan dengan peluang pasar, sehingga memberikan manfaat ganda: mencetak warga binaan mandiri sekaligus memperkuat ekonomi bangsa.

Dengan lahan yang luas, lokasi strategis, dan dukungan lintas sektor, kawasan UMKM Pemasyarakatan di Tangerang diharapkan menjadi tonggak baru dalam sejarah pembinaan pemasyarakatan di Indonesia. Tidak hanya mendorong produk warga binaan menembus pasar nasional, tetapi juga menjadikan mereka bagian dari kekuatan ekonomi bangsa yang mandiri, inklusif, berkelanjutan, serta mampu bersaing di tingkat global dengan penuh kepercayaan diri. (Red)

Tags: DitjenpasKawasan UMKMLapas Pemuda TangerangMashudiPembinaan KemandirianProduk Pemasyarakatan Ikon NasionalProduk Warga BinaanUMKM Pemasyarakatan
Kabar Imipas

Kabar Imipas

RelatedPosts

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional
News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.7k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
News

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli
News

Menteri Imipas Tegaskan Reset Lapas untuk Berantas Narkoba dan Pungli

April 28, 2026
75.4k
Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan
News

Kemenimipas Salurkan Gerobak Usaha ke Keluarga Warga Binaan

April 28, 2026
46.8k
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif
News

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kemenimipas Dorong Program Sosial dan Pembinaan Produktif

April 28, 2026
1k
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi
News

Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Pemasyarakatan, Pelanggaran Tak Ditoleransi

April 26, 2026
67.5k
  • Trending
  • Latest
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk ke Nusakambangan

April 24, 2026
Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

Uji Fakta di Lapangan, Anggota Komisi III Aboe Bakar Apresiasi Lapas Bangli Bersih dari Narkoba

April 12, 2026
Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

Dalam Sehari, Lapas Gunung Sindur Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu

November 12, 2025
Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Kebijakan WFH Siap Digas! Ditjenpas Pastikan Kinerja Tetap Stabil dan Optimal

Maret 31, 2026
Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026

Video TikTok

You're not logged into Tiktok, please login here

Recent News

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Komisi XIII DPR RI Dorong Program Literasi Rutan Surabaya Jadi Model Nasional

Juni 14, 2026
87.7k
Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Paolo Maldini In Ndiwa, Petugas Pemasyarakatan yang Mengharumkan Nama NTT di Atas Ring

Juni 7, 2026
280.3k
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Menteri Imipas Hormati Proses Hukum OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Juni 3, 2026
187.7k
Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Kreatif dan Inovatif, Rutan Surabaya Wajibkan Warga Binaan Membaca dan Menulis Esai

Mei 28, 2026
78.4k
KABAR IMIPAS

Kabar Imipas adalah portal berita online yang berfokus pada isu imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, aparatur negara, akademisi, hingga pemerhati isu hukum dan HAM.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
  • Imigrasi
  • Pemasyarakatan
  • Opini
  • Profile
  • Hoaks atau Fakta

© 2026 kabarimipas.id - Info Aktual Imigrasi dan Pemasyarakatan